Selasa, 16 April 2019

BAB 10
Menerapkan Ragam Hias pada Bahan Kayu

A. Pengertian Bahan Kayu

                               Pemanfaatan kayu sebagai benda seni sudah sejak lama ada. Kayu biasanya diolah terlebih dahulu menjadi benda-benda seni tertentu kemudian diberikan sentuhan ragam hias. Ragam hias yang digunakan tidak berbeda dengan bahan-bahan lain. Ragam hias yang digunakan biasanya diambil dari unsur flora, fauna, geometris, dan bentuk-bentuk figuratif.
                               Beberapa teknik yang dapat digunakan dalam menerapkan ragam hias pada bahan kayu seperti mengukir dan menggambar. Mengukir berarti ragam hias dibuat dengan cara permukaan kayu dipahat dan dibentuk seperti relief. Teknik menggambar dibuat setelah benda atau barang seni terbentuk. 
                           Ragam hias pada kayu sering dijumpai pada pintu, jendela, bagian rumah tertentu, dan bagian tiang rumah. Pada umumnya, ragam hias selain digunakan sebagai bagian dari keindahan rumah juga berfungsi sebagai penolak bala atau penghormatan kepada roh leluhur. Beberapa daerah di Indonesia seperti Jawa, Sumatera, Kalimantan, Bali, Sulawesi, dan Papua memiliki ciri khas sendiri dalam membuat ragam hias pada bahan kayu.

B. Ragam Hias

                        Penempatan ragam hias pada bahan kayu dapat dilakukan pada bidang dua dan tiga dimensi. Pada bidang dua dimensi, ragam hias dapat dilakukan dengan menggambar atau melukis permukaan bidangnya. Penerapan ragam hias pada bidang dua dimensi seperti ragam hias pada ukiran kayu, dilihat pada sisi-sisi bangunan rumah adat.
                        Penerapan ragam hias pada bahan kayu dibuat dengan cara mengukir. Penyelesaiannya menggunakan cat kayu. Penerapan ragam hias pada bahan kayu dapat dikembangkan pada benda atau barang-barang kerajinan daerah seperti tameng dan topeng. Ragam hias dikerjakan dengan cara digambar dan diberi warna.

C. Teknik Berkarya Bahan Kayu

                         Berkarya dengan bahan kayu dapat dilakukan dengan cara mengukir dan menggambar atau melukis. Mengukir berarti membuat sayatan pada permukaan kayu dengan menggunakan alat pahat. Kegiatan melukis berarti membuat gambar ragam hias dan kemudian diberi warna. Kedua teknik ini memiliki prosedur kerja yang berbeda.
         1. Menggambar Ragam Hias Ukiran
         2. Melukis Ragam Hias di Atas Bahan Kayu
Beberapa prosedur dalam melukis bahan dari kayu sebagai berikut.
1. Menyiapkan perlengkapan alat lukis (kuas, palet, cat)
2. Menyiapkan bahan kayu (papan atau batang kayu)
3. Membuat sketsa ragam hias pada bahan kayu
4. Melukis sesuai dengan pola ragam hias
5. Memberikan warna pada lukisan
6. Memberi cat pelapis (vernis)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar