Kamis, 19 Agustus 2010

Pro-Kontra 24 Jam Mengajar Siapa Mau Diajar?

Polemik penerapan mengajar 24 jam tatap muka di media massa memunculkan persepsi miring bahwa guru seakan-akan mau mangkir dari tugas, inginnya santai-santai, tidak mau bekerja secara penuh, tetapi harus menerima gaji utuh. Sudah sedemikian parahkah pemahaman mentalitas pendidik kita? Atau hanya persepsi yang keliru dan apa permasalahan sebenarnya? Tulisan ini berusaha mengurai benang merah dari sisi guru.

Ketentuan mengajar 24 jam tatap muka sebenarnya bukan barang baru. Sejak 15 tahun lalu, Keputusan Men-PAN No 84 tahun 1993 sudah mengatur hal itu. Guru juga sudah amat mengerti dan selama ini sudah melaksanakan kewajiban itu dengan dedikasi tinggi. Tanpa mengeluh soal kesejahteraan dan hanya sedikit berharap ada peningkatan serta jaminan kemudahan memperoleh pendidikan bagi putra-putrinya sendiri.
Melalui Permendiknas No 18/2007 tentang Sertifikasi Guru dalam Jabatan, sekali lagi aturan ini diperinci. Sekali lagi, guru yang sudah lulus sertifikasi maupun yang tengah berjuang mengumpulkan portofolio, tidak ada yang mengeluh dan siap melaksanakan dengan senang hati. Guru sadar, atas nama tanggungjawab moral dan akuntabilitas publik, berapapun beban jam mengajar akan diemban dengan dedikasi tinggi.

KTSP Kurangi Beban Mengajar
Pada 2006, pemerintah mengeluarkan Permendiknas RI No 24 tentang Pelaksanaan Standar Isi yang menyatakan bahwa satuan pendidikan dasar dan menengah yang telah melaksanakan ujicoba kurikulum 2004 secara menyeluruh dapat menerapkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan mulai ajaran 2006/2007. Khusus untuk wilayah Jawa Timur, KTSP serentak dilaksanakan pada bulan Januari 2007.
Nah, penerapan KTSP inilah yang menjadikan jam pelajaran berkurang secara signifikan. Hampir semua pelajaran terjadi pengurangan jam tatap muka kecuali mata pelajaran PPKn dan Pendidikan Agama. Pada mata pelajaran karakter jurusan terjadi pengurangan besar, seperti mata pelajaran Fisika untuk jurusan IPA kelas X, dari 5 jam tatap muka per minggu menjadi 2 jam tatap muka saja.
Untuk kelas XI memang tidak ada penurunan jumlah jam tatap muka, tetapi karena dikelas ini sudah ada penjurusan maka jumlah rombongan kelasnya juga mengalami penurunan. Untuk kelas XII terjadi pengurangan 2 jam tatap muka, dari 7 jam tatap muka menjadi 5 jam tatap muka pada klas XII. Jika diasumsikan ada 8 rombongan belajar, maka terjadi pengurangan 2x8 = 16 jam tatap muka.
Pada jurusan IPS, penurunannya lebih besar lagi. Sebagai contoh mata pelajaran Ekonomi kelas X berkurang 1 jam tatap muka per minggu dibandingkan pada klas I dan klas XII berkurang 5 jam tatap muka per minggu dibandingkan pada klas III. Bila dikalikan dengan rombongan belajarnya penurunannya akan sangat besar. Untuk mata pelajaran yang lain juga mengalami penurunan yang signifikan.
Pengurangan jam tatap muka pada penerapan KTSP ini awalnya direspon sebagai sesuatu yang menguntungkan bagi guru. Maklum selama penerapan Kurikulum 1994 para guru seakan kerja rodi. Jangankan 24 jam tatap muka, lebih dari 28 jam tatap muka per minggu adalah hal yang biasa. Tidak ada masalah, para guru dengan ikhlas tetap melaksanakan kewajibannya mencerdaskan anak bangsa layaknya putra-putrinya sendiri.
Adanya beban mengajar yang berlebih hampir pada semua guru ini, beberapa Kepala Sekolah mengambil kebijakan internal menambah GTT (Guru Tidak Tetap). Keberadaan GTT selama ini telah memberikan kontribusi yang tidak sedikit kepada sekolah, tidak ada perbedaan. Semua bergandeng tangan dengan mesra demi tugas mulia mencerdaskan anak bangsa. Hanya nasib yang membedakan. PNS digaji negara, GTT digaji sekolah..
Nah disinilah masalah mulai muncul, saat kembali ada tuntutan 24 jam mengajar, keadaan sekolah dari kekurangan guru menjadi kelebihan guru. Kondisinya menjadi tidak kondusif. Tidak ada lagi gandeng tangan. Sebagian guru ada yang saling berburuk sangka. Sebagian yang lain bersikap wait and see, untuk mendapatkan yang terbaik bagi dirinya sendiri, bukan untuk sekolah atau murid.
Terjadi ”perang dingin” memperebutkan jam mengajar. Khususnya guru yang telah lulus sertifikasi menuntut mendapatkan 24 jam tatap muka sebagai syarat mendapatkan tunjangan profesi. Sedangkan guru yang belum lulus sertifikasi juga menuntut 24 jam tatap muka agar segera disertifikasi. Guru yunior dan guru GTT menjadi terpinggirkan, tetapi merekapun tidak mau ketinggalan, menuntut 24 jam tatap muka karena mereka juga berhak mendapatkan sertifikasi. Kalau semua menuntut 24 jam tatap muka, lantas siapa yang akan diajar? Kemana kepala sekolah mencarikan siswa untuk diajar?

Guru dipojokkan
Kebingungan di level pelaksana ini, diperkeruh dengan berbagai statement dari berbagai pihak yang merasa paling tahu masalah pendidikan. Ujungnya bisa ditebak, pelaksana (guru) adalah pihak yang paling enak (baca: mudah) dipojokkan. Mulai terlalu banyak minum anggur reformasi, harus legawa, dan yang terakhir diminta kembali ke khitah. Bahkan ada yang membandingkan jam mengajar 24 jam tatap muka terlalu sedikit bila dibandingkan PNS lain yang mencapai 37 jam. Padahal jam tatap muka guru hanya 45 menit bukan 60 menit.
Jam kerja guru dan PNS lain sebenarnya tidak bisa dibandingkan, karena memang berbeda. 1 jam pelajaran analog dengan 1 SKS artinya 45 menit tatap muka, 45 menit membuat persiapan mengajar (RPP dan rencana tindakan), 45 menit koreksi, evaluasi, remidi dan konseling. Jadi kalau mau hitung-hitungan 1 jam pelajaran itu sama dengan 135 menit atau 2 jam murni lebih 15 menit. Kalau ini dikalikan 24 jam maka jam mengajar guru sebenarnya adalah 54 jam murni. Dan selama ini para guru tidak mengeluh, tetap legawa, tetap berada di-khitahnya, dan tetap bekerja dengan senang hati.

Solusi yang bukan solusi
Polemik di media masa juga menawarkan berbagai solusi diantaranya: (1) untuk memenuhi 24 jam tatap muka, guru dipersilahkan mencari tambahan jam pelajaran di sekolah atau madrasah lain baik negeri ataupun swasta sesuai mata pelajaran yang diampunya. Ini tidak menyelesaikan masalah dan tidak rasional karena masalah sebenarnya adalah berkurangnya jam pelajaran akibat perubahan kurikulum. Tentunya di sekolah lain juga mengalami masalah yang sama. (2). Mendistribusikan guru GTT ke pedesaan, solusi ini jelas tidak rasional, selain terkesan kejam masalah berkurangnya jam pelajaran juga terjadi di pedesaan karena kurikulumnya sama. (3) Mengajar pada Paket A, B, dan C sesuai bidangnya. Solusi ini bisa dicoba. Namun tetap tidak akan mampu menampung jumlah guru yang kekurangan jam mengajar. (4). Menjadi guru bina atau pamong pada pendidikan terbuka. Solusi inipun tetap tidak akan mampu menampung jumlah guru yang kekurangan jam mengajar.
Berbagai solusi yang dipolemikkan agaknya masih kurang aplikabel, masih jauh dari penyelesaian. Oleh karena itu upaya peninjauan ulang kebijakan mengajar 24 jam seperti yang banyak disuarakan patut didukung, bukan karena guru tidak mau mengajar tetapi lebih kepada siapa yang mau diajar?

Tiga Karakter Belajar

Banyak sekali gaya belajar yang bisa dipilih untuk belajar secara efektif. Tapi, sebelum memilih gaya belaajar, sebaiknya kamu mengenal dulu karakter dirimu sendiri. Tergolong tipe seperti apakah dirimu? Berikut tiga tipe karakter belajar dan cirinya seperti yang dirumuskan De Porter dan Hernacki.

Auditory Learners
Sesuai namanya, auditory learners adalah orang yang lebih mudah belajar dari mendengar. Ciri khas seseorang yang bertipe auditory learners biasanya sering berbicara sendiri ketika sedang bekerja, mudah terganggu oleh keributan atau suara berisik, senang membaca dengan suara keras, mudah dalam/dapat mengulangi atau menirukan nada, irama dan warna suara, menagalami kesulitan untuk menuliskan sesuatu, tetapi sangat pandai dalam bercerita, dan kalau sedang berbicara sangat fasih dan berirama. Ciri lainnya yang juga khas adalah kegemarannya akan musik, kesenangannya akan berdiskusi, lebih mudah belajar dengan mendengarkan dan mengingat apa yang didiskusikan daripada apa yang dilihat, lebih suka humor atau gurauan lisan daripada membaca buku humor/komik. Jika kamu tergolong dalam tipe ini, sebaiknya kamu memperbanyak porsi belajar dengan mendengarkan. Misalnya, mendengarkan pelajaran dari kaset.

Visual Learners
Orang yang tergolong dalam visual learners biasanya lebih mudah menangkap informasi berupa tulisan atau gambar. Mereka mempunyai cirri-ciri, suka kerapihan, suka segala sesuatu yang teratur, mementingkan penampilan, cermat dan teliti, senang membuat rencana, cepat dalam berbicara dan cakap dalam mengeja, lebih mudah mengingat apa yang dilihat ketimbang apa yang didengar, tidak mudah terganggu oleh kebisingan saat berkonsentrasi, dan lebih suka instruksi tertulis. Cirri khas yang lain, gemar membaca, suka membuat coretan tatkala berbicara ditelepon atau kala mengikuti rapat, sering lupa menyampaikan pesan verbal kepada orang lain, sering menjawab pertanyaan dengan jawaban singkat dan lebih suka mendemonstrasikan sesuatu ketimbang menjelaskannya dalam bentuk kalimat. Jika kamu tergolong tipe ini, kamu harus rajin membaca.

Kinesthetic Learners
Orang yang bertipe Kinesthetic Learners biasanya lebih suka berbicara dengan perlahan, dan banyak menggunakan bahasa tubuh saat berkomunikasi. Orang bertipe ini juga punya daya ingat kuat, suka menggunakan jari untuk menunjukan kata yang dibaca ketika sedang membaca, tidak dapat duduk diam untuk jangka waktu yang lama, sering kesulitan membaca peta, dan menyukai kegiatan atau permainan yang membutuhkan banyak gerakan fisik. Kalau kamu tergolong dalaam kelompok ini, biasanya kamu suka belajar dengan alat bantu. Misalnya, computer, di mana tangan kamu akan terus bergerak menekan tombol key board atau mouse.
Bingung, karena tidak ada yang pas banget dengan tipe dirimu? Wajar saja kok! Soalnya memang ada kalanya sesorang memiliki kecenderungan tergolong dalam dua atau tiga tipe sekaligus alias kombinasi. Dan yang perlu diingat nih, apapun gaya belajar kamu, kalau kamu sudah mengenalnya dengan baik, kamu bisa mencari pilihan gaya belajar yang pas agar hasilnya lebih efektif. (Sumber Koran Sindo/Maret 2006 dan sumber lainnya).

Mereka Seperti itu karena Gurunya

Kepandaian seseorang bisa diukur apabila ia bisa membuat orang lain menjadi pandai, kedisiplinan seseorang bisa dilihat bagaimana ia bisa memberi contoh tehadap tingkah laku yang baik kepada yang lain. Begitu juga sebaliknya kita akan membuat orang lain tersesat apabila kita tidak pernah paham atas apa yang sudah diperbuat. Sebagai seorang guru barang kali Inilah yang perlu dicermati, apa yang kita miliki itulah yang akan diberikan kepada murid kita.
Mencetak dan memelihara aset (generasi) masa depan perlu persiapan dan modal yang benar-benar memadai. Memperkaya, memperdalam, serta mengikuti pembaharuan ilmu pengetahuan akan sangat membantu menerapkannya, supaya yang kita berikan nanti bukanlah hal yang sudah kolot. serta jangan pernah melupakan kreativitas. Ya! Kreativitas, sering disepelekan bahkan dilupakan. Sebenarnya variabel ini juga bisa menentukan kesuksesan proses belajar-mengajar.
Pernah dengar ”Laskar Pelangi”? Lah apa hubungannya? Mari kita mengambil sedikit pelajaran disini. Pasti yang suka membaca novel atau suka ”jalan-jalan” ke 21 Cinema sangat-sangat mengerti. Kalau begitu tentunya kenal dengan Ibu Muslimah? si ”Ibu Guru” dalam karakternya mempunya kehidupan sederhana, bahkan boleh dibilang serba kekuranagan. Namun pada kenyataannya beliau (Ibu Muslimah) selalu mencoba untuk mengabdikan diri pada dunia pendidikan, selalu memberikan motivasi, dorongan, semangat untuk berkreasi, berinovasi terhadap siswanya yang memang bekecimpung dalam dunia kemiskinan. Perlu diketahui lagi, walaupun hidup dalam lingkaran kekurangan, Ibu Guru Muslimah tidak pernah sibuk mengurus sertifikasi, apalagi melakukan aksi untuk menuntut dijadikan PNS, yang merupakan kepentingan dirinya sendiri seperti yang terjadi akhir-akhir ini, beliau selalu berpikir bagaimana murid-muridnya bisa belajar.
Sebuah karya hebat dari Andrea Hirata yang menyajikan suguhan kritis terhadap dunia pendidikan, selain keprihatinan atas kemiskinan anak-anak bangsa yang juga ingin memperoleh hak pendidikan yang sama dengan yang lain, akan tetapi juga bagaimana seorang guru bisa membuat anak didik terus terpacu untuk berkreasi, berinovasi, bekerja keras dan belajar sesuai kurikulum yang ada. Inilah tugas berat yang disandang kita.
Profesi sebagai guru memang mulia, namun jangan pernah terlena dengan status yang dipunya. Banyak sekali yang harus direnungkan kembali, tidak hanya mampu membuat kaya akan pengetahuan serta meningkatkan kecakapan yang dimiliki, akan tetapi harus dibarengi dengan intelegensi emosional. Bukankah sangat bangga apabila melihat murid kita kelak jadi orang besar?. Coba tanya atau kita lihat saja bagaimana ekspresi mereka para guru SD yang dulu pernah mengajar ”Barrack Obama” presiden Amerika Serikat terpilih saat ini ternyata bisa menjadi pemimpin yang diharapkan oleh rakyat dunia. Mungkin mereka (guru SD OBAMA) sebelumnya tidak ingat lagi bahkan sudah melupakan dia (OBAMA) setelah tidak diajar lagi sampai sebelum menjadi Capres USA.
Terlepas dari sesuatu yang membanggakan dengan apa yang telah dipersembahkan, ternyata ada hal yang akan menjadikan kekecewaan dalam diri kita walaupun sulit mengakuinya. Ambillah kembali contoh BARRACK OBAMA, semua bangga menjadi bagian darinya, ”saya saudaranya, saya temannya, saya gurunya dulu yang pernah mengajar dia sehinngga menjadi seperti sekarang ” bahkan bangsa Indonesia pun bangga karena pernah menjadi ”tempat tinnggalnya”. Lantas kemana saja selama ini mereka yang merupakan bagian dari manusia-manusia yang tidak bermoral, Koruptor misalnya, lebih-lebih dari seorang guru, adakah yang secara gentle mengakui dan mengatakan ” saya gurunya dulu yang pernah mengajar dia sehinngga menjadi seperti sekarang” sepertinya mustahil ada pengakuan seperti itu.
Nah disinilah yang perlu ditelaah kembali, apa yang diberikan kepada anak didik kita, mampu membawa mereka kearah yang lebih positif. Akankah mereka memberikan kebanggaan atau kekecewaan yang susah untuk kita akui kalau sebenarnya itu juga adalah hasil produksi dari guru.
Berikutnya, mari memperkaya ilmu pengetahuan kita, menjaga tingkah-laku, memperbaiki moral dan akhlak demi mereka para penerus pejuang bangsa, tidak ada ruginya memulai dari sekarang meningkatkan kompetensi agar mampu membuat produk berkualitas yang akan bermanfaat bagi semua elemen nantinya.

Menggugat Semangat ‘Ngabdi’ Para Guru

Reformasi dan revolusi dunia menjadikan fungsi pendidikan sedikit berubah, dimana etika pendidikan yang sifatnya memberikan jasa kepada khalayak umum, berbelok ke arah finansial yang besar. Ketika berbicara masalah tenaga kependidikan, sekarang ini guru atau pendidik sering sekali melupakan kodratnya sebagai seseorang yang diharuskan untuk ngabdi (bekerja dengan rela dan ikhlas -red)
Namanya juga ngabdi, guru harus bisa menerima keadaan apapun. Seperti wejangan awal yang biasa diberikan oleh dosen atau dekan pada kampus kependidikan, bahwa guru memberi jasa kependidikan dalam masyarakat secara umum; baik di tempat yang maju ataupun sangat terpencil. Namun kondisi kekinian menunjukkan betapa tuntutan finansial kerap menjadi ukuran seseorang dalam menekuni profesi guru.
Pada era sebelum reformasi, dimana keterbukaan dan demokrasi belum tercapai, kondisi guru sangat parah. Mereka menjalankan tugas yang berat dengan penyeimbangan masukan yang kurang. Tak salah jika banyak kejadian yang menjadikan guru memiliki pekerjaan lain seperti berdagang, bertani, bahkan ada beberapa yang memilih sebagai pemungut barang bekas.
Kondisi ini tidak lain berakar dari kurangnya kesejahteraan yang diberikan pada guru, baik dari pemerintah atau dari masyarakat. Kerja nyambi seperti itu dilakukan semata-mata untuk memenuhi kebutuhan yang dirasa perlu dipenuhi. Guru memang sebuah profesi utama, sehingga ketika seseorang sudah melangkah ke jalur tersebut, mereka harus bisa menjalankan kehidupan dari profesi itu.
Berbalik arah ke era reformasi dan keterbukaan dunia, profesi guru sudah beranjak membaik. Masalah kesejahteraan sudah diatur sedemikian rupa baik oleh pemerintah atau yayasan yang membawahinya. Banyak sekali kontroversi perdebatan yang muncul ketika profesi sebagai guru dihubungkan dengan paradigma awal sebagai seorang yang ngabdi.
Paradigma ngabdi ini sudah semakin luntur dengan keterbukaan demokrasi yang berani. Mereka menuntut adanya penyamaan rata antara jasa mulia yang diberikan dengan pemasukan yang dihasilkan. Banyak guru-guru sekarang yang bertugas dengan harapan imbalan besar, bahkan tuntutan akan kesejahteraan guru seakan-akan terlalu hiperbola.
Pemerintah sudah mengatur dengan baik, tetapi masih saja ada yang beranggapan tidak mendukung kesejahteraan guru. Ada banyak guru yang mendapat upah Rp 3.500 dalam memberikan materi selama satu jam. Kondisi ini jika dilihat dari kacamata kesejahteraan memang berada dibawah standar, tetapi guru harus bisa juga memposisikan keadaannya untuk mengarah pada kondisi ngabdi.
Keadaan seperti inilah yang dirasa sulit oleh guru, dimana mereka harus bersikap bijak antara ngabdi dan upah. Pemerintah juga harus memberikan motivator agar kinerja guru tetap berjalan demi keberhasilan tujuan dasar pendidikan. Menyimak situasi ini, presiden SBY pernah memberikan janji akan kenaikan gaji guru yang sudah dirasa harus dilakukan.
Paradigma ngabdi memang sudah berangsur luntur, sebutan pahalawan tanpa tanda jasapun mulai hilang karena pudarnya budaya awal profesi guru. Jika disimak dari segi kesejahteraan, tuntutan tersebut memang sangat diperlukan guna mengimbangi keadaan dunia yang semakin tak terbendung dari sisi ekonomi, tetapi kembali lagi ke paradigma awal ngabdi bahwa beberapa tuntutan tersebut kadang terkesan melunturi kodrat sebagai guru.
Kuantitas kata ngabdi sudah menurun berganti dengan sosok materi yang diunggulkan, tak khayal bila banyak terlihat kinerja guru yang memperhatikan materi, semakin banyak materi semakin tinggi kualitas yang diberikan dan sebaliknya. Kesimbangan antara paradigma dan tuntutan ini memang harus dilakukan, tidak hanya mengabdi tetapi juga menerima reward dari pengabdiannya, sebagai seorang pendidik perlu mengingat juga paradigma yang melekat sebagai profesi yang ngabdi, tidak terlalu muluk-muluk dan berjalan dengan kualitas yang terbaik.

Membimbing Anak Usia Dini menjadi Berprestasi

Anak, pada dasarnya, belum mampu mandiri, masih sangat labil, egosentris dan belum tahu apa itu prestasi. Anak juga tidak tahu akan kelebihan dan kekurangannya. Maka diharapkan orangtua, guru, pengasuh, anggota keluarga di sekitarnya yang dapat menyikapi hal-hal yang dialami anak dalam tumbuh kembang pada usia dini, sehingga kelebihan dan kekurangan tersebut terbimbing.
Sudahkah sikap dan tindakan orang dewasa berfihak pada anak? Atau justru anak berprestasi karena korban ambisi orang dewasa? Hal ini yang harus menjadi perhatian sebagai filter dan penyelesaian yang berfihak pada hak anak. Anak berprestasi karena potensi yang dimiliki direspon orang dewasa, atau anak tidak berpotensi namun dan berusaha berprestasi, maka kewajiban orang dewasa untuk membantu dan membimbing.
Prestasi secara umum adalah anak yang mampu belajar, mengatasi masalah pengelolaan emosional, sosialisasi, dan kemandirian. Prestasi dalam hal khusus adalah keberhasilan meraih kejuaraan dalam mengikuti lomba/ajang kompetisi yang diadakan Sekolah, Dinas Pendidikan, Lembaga/instansi lain maupun Perusahaan. Tulisan berikut adalah sepenggal pengalaman memberikan pengajaran untuk meraih prestasi secara umum maupun khusus.
Penulis berkeyakinan bahwa terdapat sebuah benang merah dalam hal pemberlakuan metode ajar dalam pencapaian prestasi siswa, yaitu pemahaman menyeluruh oleh guru sebagai pengajar mengenai manajemen pembelajaran. Terkait dengan capaian prestasi dan proses yang menyertainya, pembahasan yang disajikan lebih dititik beratkan pada tema membangun motivasi belajar siswa.
Sertain, dalam bukunya Psychologi Understanding of Human Behaviour Motif, menyatakan motif sebagai pernyataan yang kompleks didalam organisme yang mengarahkan tingkah laku atau perbuatan ke suatu tujuan atau perangsang. Sedangkan Duncan, ahli administrasi berpendapat dalam konsep menejemen motivasi berarti setiap usaha yang didasari untuk mempengaruhi perilaku seseorang agar meningkatkan kemampuannya secara maksimal untuk mencapai tujuan organisasi.
Divisi secara umum motivasi adalah suatu usaha yang didasari untuk menggerakkan, mengarahkan dan menjaga tingkah laku seseorang agar ia terdorong untuk bertindak melakukan suatu sehingga mencapai hasil atau tujuan tertentu. Motif dibedakan menjadi dua macam yakni motif intinsik dan motif ekstrinsik. Disebut motif intrinsik jika yang mendorong untuk bertindak ialah nilai-nilai yang terkandung di dalam obyek itu diri sendiri.
Perbuatan-perbuatan yang dilakukan sehari-hari banyak didorong oleh motif ekstrinsik yakni yang mendorong untuk bertindak adalah obyek itu dari luar diri seseorang/anak.
Interaksi antara cara mengajar guru dengan anak berpengaruh pada hasil belajar. Cara mengajar guru yang menarik akan menantang siswa untuk berpikir dan berperan aktif sehingga akan mempengaruhi motivasi siswa secara positif. Penelitian menyatakan motivasi intrinsik merupakan multi konsep dari minat, persepsi, dan ketahanan belajar.
Motivasi murni bersifat efektif/ berkaitan dengan perasaan seseorang. Menurut Ames dan Archer mengubah motivasi berarti mengubah cara berpikir anak, memahami tujuan dan pembelajaran, serta melihat proses hasil pembelajaran dengan cara yang berbeda.
Tugas guru adalah membangkitkan dan membangun motivasi intrinsik yang sifatnya lebih karena kesadaran dan kemauan yang timbul dalam diri anak. Menghargai dan memberi kesempatan pada anak untuk banyak mengungkapkan celotehnya, dan eksplorasi sikap perilaku yang disikapi guru dengan pengarahan tutur kata serta tindakan sesuai tahap perkembangan anak.
Bagaimanapun, disekolah guru adalah satu-satunya motivator bagi anak. Segala ucapan dan tindakan guru menempatkannya sebagai malaikat dalam pola pikir anak. Kasih sayang, ketulusan, dan keikhlasan dalam membimbing sangat dirasakan pribadi anak.
Pemberian motivasi pada anak pada tahap awal bisa diberikan melalui tutur kata sapaan dan pujian. Langkah ini sangat penting bagi anak untuk merasakan keberadaannya dihargai. Sentuhan fisik seperti berjabat tangan, dan tepuk tangan untuk apapun yang berhasil anak lakukan juga tidak kalah pentingnya. Guru, dalam aktivitas anak, seberapapun kerepotan yang muncul, juga harus bisa memposisikan anak sebagai pribadi yang mampu.
Sedangkan sebagai inti dari komunikasi verbal adalah, melakukan kontak mata dengan pandangan melindungi serta memberikan ketenangan. Sedangkan pada sisi guru, dua model motivasi tersebut juga harus teraplikasi dalam bentuk komitmen keterbukaan terhadap kritik. Guru harus membuang jauh rasa segan bertanya pada figur yang profesional atau memiliki kompetesensi dibidangnya.
Setelahnya guru harus sanggup membentuk team work disekolah dan menjalin dukungan total dari orang tua. Dengan pemahaman manajemen pembelajaran motivasi seperti itu, capaian prestasi anak tidak akan lagi menjadi idaman belaka. (*)

Sertifikasi Guru-guru hanyalah akal-akalan pemerintah untuk menutup-nutupi kekurangan dana dan menambah penderitaan guru

Re: Uji Sertifikasi

Masak sih?? Jangan dulu berprasangka buruk atuh... ? Hanya emang ada yang nganjal dari mekanisme sertifikasi, paling tidak tiga hal berikut ini mas yang mesti dibenahi :
1. Validitas calon : ini jangan dianggap remeh, soalnya dengan iming-iming bersangkut paut dengan kesejahteraan kesalahan calon sertifikan akan menimbulkan kecemburuan sosial.
2. Instrumen Sertifikasi : koq kayaknya terlalu administratif & memiliki resiko manipulasi yang tinggi --Mungkin bangsa kita senang dengan manipulasi ???--. Kenapa tidak diciptakan instrumen lain yang lebih ringkas. Misal pergunakan test kemampuan untuk uji kelayakan, pantau kinerja guru berdasarkan laporan pimpinan setingkat cek oleh lpm, baru deh beri tunjangan.... ini misal ...
3. Jadwal : Ini merupakan hal penting dan satu sisi yang dpt dijadikan tolok ukur keseriusan pemerintah. Kapan disertifikasi, oleh siapa, pengumumannya kapan lewat mana, kapan mendapat tunjangan, sertifikasi kedua dst..... Ada ndak jadwal kerjanya ya??? Mudah-mudahan ada jadi bukan kerjaan srampangan, seremonial, temporer dan asal-asalan.
mdh2 an membawa dampak positif bagi kemajuan pendidikan... AMiin

Re: Uji Sertifikasi

hahahahaha .... yang lucu lagi di satu tempat ssssst ..... ada yang memakai tolok ukur yaitu lama kerja bukan skor? wis wis arep dadi apa pendidikan nanti?

Re: Uji Sertifikasi

kita jangan berprasangka buruk dengan niat baik pemerintah, yang perlu kita prasangka adalah pelaksana di lapangan. guru dicetak oleh dosen, dinilai oleh dosen, sementara dalam hal berbeda guru bukan dosen (cara mengajar, persiapan mengajar, fasilitas, status, tunjangan dll, ada kesan guru menjadi biang rendahnya mutu pendidikan padahal yang mencetak calon guru adalah dosen atau perguruan tinggi. pernahkah dosen menjadi pembicaraan rendahnya mutu..

Re: Uji Sertifikasi

Kalau kenyataannya guru-guru hanya membuat portfolio yang mengada-ada, apa yang mau dicapai dari uji sertifikasi guru? Mereka rela meninggalkan kelas hanya demi mengumpulkan portfolio. Mengikuti banyak seminar tetapi tidak jelas hasilnya, hanya demi portfolio. Padahal guru yang kompeten adalah guru yang setia pada profesinya. Tidak meninggalkan anak didiknya untuk kepentingan pribadi. Kalau melihat tuntutan uji sertifikasi sekarang ini, guru-guru berlomba mengumpulkan portfolio sampai lupa pada tugas pokoknya yaitu mendidik. Menurut saya, kompetensi guru hanya bisa dilihat secara jelas melalui institusi sekolah masing-masing tempat di mana guru tersebut mengajar. Lalu, apa sebenarnya yang mau dicapai uji sertifikasi? Profesionalisme guru atau peningkatan mutu pendidikan? Bagaimana kriteria guru yang profesional, selalu meninggalkan kelas demi portfolio atau setia pada pekerjaannya mengajar di kelas, memantau perkembangan anak didiknya? Kalau guru dibebani terlalu banyak administrasi, maka tugas pokok mengajarnya akan terbengkalai. Semoga ini menjadi bahan pertimbangan.

Re: Uji Sertifikasi

Guru adalah jabatan profesi. pada dasarnya, semua guru pasti professional dalam bidangnya, yaitu mendidik dan mengajar. Maka tidak perlu lagi ada uji sertifikasi. Benarkan?

GURU DAN RELASI KOLEGIALITAS

Seorang guru tidak pernah menjadi hebat, sendirian saja. Atau seorang Kepala sekolah tidak akan pernah menjadi kepala sekolah hebat tanpa di dukung oleh guru-guru yang hebat pula. Untuk menjadi sama-sama hebat, mereka membutuhkan hubungan kolegialitas saling membutuhkan. Hubungan yang bersifat kolegial dapat memperkuat eksistensi sekolah berbudaya efektif. Sekolah efektif itu, sekolah yang mampu memberdayakan secara maksimal fungsi-peran-kemampuan guru dan kepala sekolah menjadi proses pem-budaya-an sekolah efektif.

RELASI DEMOKRATIS, DIALOGIS: guru-guru-kepala sekolah
Dalam era pendidikan yang bersifat terbuka dan demokratis, sewajarnya hubungan antar guru juga bersifat terbuka, dialogis, demokratis dan saling membantu untuk mengembangkan kwalitas profesi dan pendampingan peserta didik. Sifat relasi demokratis ini, sesungguhnya berdasar pada kesadaran akan kesamaan derajat dan nilai. Bukan otoriter. Ada ”ruang” untuk mengemukakan pendapat, berbicara secara terbuka antar guru dengan guru sebagai teman sekolega. Atau antara guru dengan pimpinan sekolah.
Tapi dalam banyak kasus, hubungan struktural antara guru dengan kepala sekolah sering terhambat. Guru (umumnya guru muda) takut kepada kepala sekolah. Sehingga menciptakan hubungan yang tidak harmonis. Relasi disharmonis antar warga sekolah dapat berdampak kontra prestasi.
Relasi disharmonis bisa jadi, karena beberapa faktor penghambat. Bisa dari internal guru sendiri, atau eksternal, misalnya: a). Kepala sekolahnya jauh, main kuasa, tidak akrab dengan gurunya. b). Guru takut dinilai kepala sekolah. Atau c). model kepemimpinan yang tidak tepat / tidak kena kepada orang-orang yang dipimpin. Kepala sekolah yang main kuasa terhadap guru, dan otoriter dalam kepemimipinannya, perlu penyadaran bahwa mereka sendirian tanpa diperkuat guru, tidak mungkin menyelenggarakan pendidikan di sekolah secara efektif.

Pola relasi guru – guru - kepala sekolah, dalam tugas persekolahan merupakan perwujudan ”paguyuban” warga sekolah. Paguyuban yang berlandas pada satu kepentingan, pelayanan mewujudkan pendidikan bermartabat dan berkwalitas