Kamis, 19 Agustus 2010

Menggugat Semangat ‘Ngabdi’ Para Guru

Reformasi dan revolusi dunia menjadikan fungsi pendidikan sedikit berubah, dimana etika pendidikan yang sifatnya memberikan jasa kepada khalayak umum, berbelok ke arah finansial yang besar. Ketika berbicara masalah tenaga kependidikan, sekarang ini guru atau pendidik sering sekali melupakan kodratnya sebagai seseorang yang diharuskan untuk ngabdi (bekerja dengan rela dan ikhlas -red)
Namanya juga ngabdi, guru harus bisa menerima keadaan apapun. Seperti wejangan awal yang biasa diberikan oleh dosen atau dekan pada kampus kependidikan, bahwa guru memberi jasa kependidikan dalam masyarakat secara umum; baik di tempat yang maju ataupun sangat terpencil. Namun kondisi kekinian menunjukkan betapa tuntutan finansial kerap menjadi ukuran seseorang dalam menekuni profesi guru.
Pada era sebelum reformasi, dimana keterbukaan dan demokrasi belum tercapai, kondisi guru sangat parah. Mereka menjalankan tugas yang berat dengan penyeimbangan masukan yang kurang. Tak salah jika banyak kejadian yang menjadikan guru memiliki pekerjaan lain seperti berdagang, bertani, bahkan ada beberapa yang memilih sebagai pemungut barang bekas.
Kondisi ini tidak lain berakar dari kurangnya kesejahteraan yang diberikan pada guru, baik dari pemerintah atau dari masyarakat. Kerja nyambi seperti itu dilakukan semata-mata untuk memenuhi kebutuhan yang dirasa perlu dipenuhi. Guru memang sebuah profesi utama, sehingga ketika seseorang sudah melangkah ke jalur tersebut, mereka harus bisa menjalankan kehidupan dari profesi itu.
Berbalik arah ke era reformasi dan keterbukaan dunia, profesi guru sudah beranjak membaik. Masalah kesejahteraan sudah diatur sedemikian rupa baik oleh pemerintah atau yayasan yang membawahinya. Banyak sekali kontroversi perdebatan yang muncul ketika profesi sebagai guru dihubungkan dengan paradigma awal sebagai seorang yang ngabdi.
Paradigma ngabdi ini sudah semakin luntur dengan keterbukaan demokrasi yang berani. Mereka menuntut adanya penyamaan rata antara jasa mulia yang diberikan dengan pemasukan yang dihasilkan. Banyak guru-guru sekarang yang bertugas dengan harapan imbalan besar, bahkan tuntutan akan kesejahteraan guru seakan-akan terlalu hiperbola.
Pemerintah sudah mengatur dengan baik, tetapi masih saja ada yang beranggapan tidak mendukung kesejahteraan guru. Ada banyak guru yang mendapat upah Rp 3.500 dalam memberikan materi selama satu jam. Kondisi ini jika dilihat dari kacamata kesejahteraan memang berada dibawah standar, tetapi guru harus bisa juga memposisikan keadaannya untuk mengarah pada kondisi ngabdi.
Keadaan seperti inilah yang dirasa sulit oleh guru, dimana mereka harus bersikap bijak antara ngabdi dan upah. Pemerintah juga harus memberikan motivator agar kinerja guru tetap berjalan demi keberhasilan tujuan dasar pendidikan. Menyimak situasi ini, presiden SBY pernah memberikan janji akan kenaikan gaji guru yang sudah dirasa harus dilakukan.
Paradigma ngabdi memang sudah berangsur luntur, sebutan pahalawan tanpa tanda jasapun mulai hilang karena pudarnya budaya awal profesi guru. Jika disimak dari segi kesejahteraan, tuntutan tersebut memang sangat diperlukan guna mengimbangi keadaan dunia yang semakin tak terbendung dari sisi ekonomi, tetapi kembali lagi ke paradigma awal ngabdi bahwa beberapa tuntutan tersebut kadang terkesan melunturi kodrat sebagai guru.
Kuantitas kata ngabdi sudah menurun berganti dengan sosok materi yang diunggulkan, tak khayal bila banyak terlihat kinerja guru yang memperhatikan materi, semakin banyak materi semakin tinggi kualitas yang diberikan dan sebaliknya. Kesimbangan antara paradigma dan tuntutan ini memang harus dilakukan, tidak hanya mengabdi tetapi juga menerima reward dari pengabdiannya, sebagai seorang pendidik perlu mengingat juga paradigma yang melekat sebagai profesi yang ngabdi, tidak terlalu muluk-muluk dan berjalan dengan kualitas yang terbaik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar