Kamis, 19 Agustus 2010

Menerapkan Strategi ARCS untuk Motivasi Belajar Siswa

Motivasi diri bagi anak didik merupakan salah satu penentu keberhasilan pembelajaran. Untuk itu, guru hendaknya selalu berusaha memerhatikan motivasi ini sebelum proses pembelajaran berlangsung. Peran yang optimal akan membuat anak didik termotivasi mengembangkan kemampuan dan kreativitas belajarnya. Juga akan merasa senang dan bertanggung jawab dalam menyelesaikan tugas-tugas belajarnya.
Salah satu penerapan dan pengembangan sistem motivasi adalah model ARCS (attention, relevance, confidence, dan satisfiation. Attention (perhatian) artinya siswa yang mau belajar harus memiliki atensi atau perhatian pada materi yang akan dipelajari. Perhatian siswa dapat bangkit antara lain karena dorongan ingin tahu. Oleh sebab itu, rasa ingin tahu siswa perlu dirangsang.
Rasa ingin tahu pada diri siswa dapat dirangsang melalui cara-cara baru dan unik. Seperti metode diskusi, bermain peran, simulasi, demontrasi, dan sebagainya. Bisa juga dengan media film, tape, video, tranparansi, dan lainya. Relevance (kegunaan) artinya motivasi belajar akan tumbuh bila siswa merasakan bahwa apa yang dipelajari itu memunyai manfaat langsung secara pribadi.
Strategi untuk menunjukkan relevansi di antaranya; memberikan contoh, latihan, atau tes yang langsung berhubungan dengan kondisi siswa atau profesi tertentu; menyampaikan kepada siswa apa yang dapat mereka peroleh dan lakukan setelah mempelajari materi pembelajaran; menjelaskan manfaat pengetahuan, keterampilan; atau sikap serta nilai yang akan dipelajari dan bagaimana hal tersebut dapat diaplikasikan dalam kehidupan.
Confidence (kepercayaan diri) artinya belajar secara aktif, perlu dihilangkan kekhawatiran dan rasa ketidakmampuan dalam diri siswa. Siswa perlu percaya bahwa ia mampu dan bisa berhasil dalam mempelajari sesuatu. Strateginya antara lain; menyusun pembelajaran kebagian-bagian yang lebih kecil sehingga siswa tidak dituntut untuk mempelajari terlalu banyak konsep baru sekaligus.
Satisfaction (kepuasan) artinya bahwa motivasi belajar baru mampu menghasilkan rasa puas guna mendorong tumbuhnya keinginan untuk tetap belajar. Dengan demikian, siswa akan termotivasi mencapai tujuan yang serupa. Demi meningkatkan dan memelihara motivasi siswa, guru dapat memberikan reinforcement (penguatan) berupa pujian, pemberian, kesempatan, atau bahkan pemberian hadiah.
Strateginya bisa dengan menggunakan pujian secara verbal, memberikan kesempatan siswa untuk menggunakan atau mempraktekkan pengetahuan yang baru dipelajarinya, meminta siswa yang sudah menguasai materi untuk membantu temannya yang belum menguasai. Dengan ini berarti dalam proses pembelajaran, guru perlu memasukkan aspek motivasional, sebab tidak adanya motivasi akan mengakibatkan buruknya hasil belajar.
Dengan menerapkan dan mengembangkan motivasi belajar model ARCS tersebut diharapkan guru mampu menyusun rencana pembelajaran yang dapat menumbuhkan mengembangkan serta menjaga motivasi para siswa. Pada akhirnya dapat mencapai hasil yang optimal, efektif sesuai dengan apa yang telah di tetapkan. (*)

KKM; Antara Standarisasi dan Gengsi

KKM atau kriteria ketuntasan minimal atau dulu disebut SKM (standar ketuntasan minimal) merupakan sebuah acuan dalam menetapkan tingkat keberhasilan siswa dalam belajar. KKM berbentuk deretan angka-angka yang tertulis dalam rapor akhir semester siswa. Kelihatannya mudah, guru tinggal memasukkan angka saja namun sebenarnya dalam penentuan angka-angka itu bukanlah hal yang mudah.
Guru perlu melakukan analisis terhadap kompleksitas materi, daya dukung belajar, serta intake siswa terlebih dulu. Rambu-rambunya; KKM ditetapkan pada awal tahun pelajaran dan ditetapkan oleh forum MGMP sekolah; nilai ketuntasan maksimal adalah 100 dan dinyatakan dalam bentuk bilangan bulat; dan sekolah dapat menetapkan KKM di bawah nilai ketuntasan belajar maksimal.
Rambu-rambu ini saya yakin telah diterapkan semua sekolah. Namun analisa yang dilakukan guru pada setiap kompetensi dasar (KD) per mata pelajaran, masih jarang dilakukan. Memang cukup rumit, guru harus menentukan setiap kriteria dengan nilai tinggi, sedang, atau rendah. Itu pun masih harus dijumlah, lalu dibagi dengan 0 dan dikalikan 100. Hasil akhir itulah yang merupakan nilai dari salah satu kriteria.
Penghitungan seperti itu harus dilakukan pada masing-masing kreteria, masing-masing indikator, dan pada masing-masing KD. Bila semua KD sudah mendapatkan nilai, maka rata-rata hasil penetapan nilai KD dapat menjadi nilai minimal dari mata pelajaran. Tantangannya, setiap mata pelajaran memiliki ciri-ciri tersendiri, maka hasil penetapan KKM antara pelajaran yang satu dengan yang lain tidak sama.
Demikian juga dalam lingkup sekolah yang memiliki karakteristik tersendiri, memungkinkan hasil penetapan KKM antar sekolah juga berbeda. Namun, permasalahannya bila sebagian besar sekolah menetapkan KKM pada sebagian besar mata pelajaran adalah 75 – 80 misalnya, maka maukah seorang guru/ sebuah sekolah menetapkan KKM-nya di bawah sekolah-sekolah lain?
Bila dengan jujur analis penetapan KKM yang dilakukan menghasilkan nilai 60 misalnya, maka masihkah 60 tetap dijadikan standar nilai minimal? Bila sekolah tersebut benar-benar jujur menuliskannya dalam rapor hasil belajar siswanya, berarti sekolah tersebut dengan jujur menyatakan bahwa ‘kualitas’ hasil belajar siswa di sekolahnya masih lebih rendah dibanding dengan sekolah lainnya.
Jika hal ini sampai menjadi opini mayarakat, maka daya saing sekolah juga dipandang ‘rendah’. Belum lagi tuntutan nilai untuk masuk perguruan tinggi (jalur PMDK), sudah tidak ada yang mematok nilai 60 sebagai nilai minimal, semua diatas 70. Jika sudah demikian, banyak sekolah yang menetapkan KKM dengan nilai ‘kira-kira’, yang penting output siswanya bisa diterima di perguruan tinggi, dan daya saing tetap terjaga.
Di sisi lain, jika KKM yang ditentukan terlalu tinggi bagi siswa maka ketidaktuntas belajar siswa pun menjadi tinggi. Idealnya guru harus memberikan pembelajaran remedial sampai siswa yang belum mencapai nilai minimal dapat mencapai nilai minimal. Namun, ini tidak dilakukan secara benar. Seringkali siswa cukup mendapatkan her/ ujian ulang satu kali, kemudian mendapatkan nilai ninimal sesuai KKM.
Ironis memang, bila nilai 75/80 tidak dapat mencerminkan kualitas belajar siswa yang sebenarnya. Karena itu orang tua pun sering terkecoh. Misalnya siswa yang mendapat nilai 80 oleh orang tua sudah dianggap bagus, padahal nilai tersebut adalah nilai terendah. Mungkin boleh dikatakan bahwa nilai tersebut sekualitas dengan nilai 60 sebelum ada aturan penetapan KKM (kurikulum KBK/KTSP).
Akhirnya KKM menjadi dilema, satu sisi sebuah sekolah harus memenuhi standarisasi mutu sebagaimana sekolah lainnya. Semua sekolah pasti tidak ingin diberi lebel ‘berkualitas rendah’, hanya karena KKM yang ditetapkan masih jauh lebih rendah dibanding sekolah lain Di sisi lain, sebuah sekolah yang secara kondisional masih perlu pembenahan, harus berani jujur menetapkan KKM yang sesuai dengan hasil analisis.
Untuk diperlukan sikap bijaksana para personil pendidikan di sekolah, agar nilai KKM benar-benar mencerminkan tingkat keberhasilan minimal siswa dalam belajar. Tidak harus KKM saja yang harus tinggi/ditingkatkan, tetapi yang lebih penting adalah teknik-teknik pembelajaran yang efektif, yang menarik perhatian siswa, serta keseriusan kepala sekolah/guru dalam menyelesaikan permasalahan belajar anak didik. (*)

Eduwisata Menuju Kewirausahaan Sekolah

Secara umum, eduwisata dapat dimaknai sebagai sebuah kegiatan rekreatif yang menghadirkan dunia pendidikan (sekolah) sebagai produk unggulan. Jadi sekolah tidak hanya berorientasi mengajar dan mendidik siswa sesuai kurikulum. Layaknya tempat wisata, sekolah juga memiliki peran memberikan pelayanan dan menghadirkan produk unggulan yang layak dinikmati oleh segenap lapisan masyarakat.
Dengan budaya daerah, fasilitas, bahkan intake siswa yang berbeda, tentun sekolah menghasilkan output yang berbeda pula. Tidak akan pernah bisa disamakan lulusan sekolah yang berlokasi di pusat kota dengan lulusan sekolah di daerah pinggiran. Oleh karena memiliki latar belakang yang berbeda inilah maka hendaknya setiap sekolah dapat memberikan ’obyek wisata’ yang berbeda pula.
Konsep eduwisata sangat erat kaitannya dengan potensi lokal sekolah tersebut. Bahkan dengan penerapan KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) secara serius, akan memberikan brand/merk yang berbeda-beda pada masing masing sekolah. Namun yang perlu dicatat disini adalah, bahwa sekolah perlu membuat branding yang mendukung proses belajar mengajar.
Dengan kata lain, bahwa ’obyek wisata’ yang disuguhkan oleh sekolah merupakan salah satu bagian dari serangkaian proses belajar mengajar yang ditempuh, termasuk juga representasi muatan lokal dan atau ekstra kurikuler yang diselenggarakan di sekolah tersebut.
Eduwisata yang sempurna sebenarnya telah dipraktekkan oleh beberapa sekolah. Misalnya di SMPN 3 Lembang – Bandung. Di sekolah yang merupakan hasil perubahan dari STP (Sekolah Teknik Pertanian = sekolah kejuruan di tingkat SMP) ini tetap mengedepankan bidang pertanian sebagai unggulan yang dimiliki SMP tersebut.
Didukung oleh peralatan pertanian yang memadai dan lahan pertanian milik sekolah yang luas, memungkinkan SMPN 3 Lembang mengembangkan bidang pertanian sebagai ’obyek wisata’ unggulan sekolah. Apalagi sekolah tersebut menerapkan sektor budidaya pertanian (agronomi) sebagai ekstra kurikuler yang diberlakukan di sekolah, maka tepatlah bila sekolah ini memiliki brand / merk sebagai SMP yang tidak hanya menghasilkan output yang memiliki life skill di bidang pertanian, tetapi juga sekolah yang mampu mandiri dengan usaha sekolah di bidang pertanian.
Untuk sekolah di daerah pinggiran, pelaksanaan konsep eduwisata hendaknya diawali dengan mengidentifikasi potensi lokal sekolah tersebut yang layak untuk dikembangkan. Misalnya untuk sekolah di daerah pesisir pantai, bisa mengembangkan sektor perikanan sebagai ’obyek wisata’ yang bisa dijual ke masyarakat. Budidaya perikanan, atau pengolahan hasil laut bisa dikembangkan sebagai ekstra kurikuler sekaligus membangun brand sekolah tersebut sebagai sekolah di daerah pesisir pantai.
Mengingat besarnya tantangan kita, para pendidik di masa mendatang, penulis beranggapan bahwa sudah saatnya para guru dan sekolah untuk ’melek bisnis’. Kita harusnya malu, bila pendidikan selalu diidentikkan dengan sebuah sektor yang selalu perlu dibantu dan dikasihi. Seakan tanpa uang BOS (Bantuan Operasional Sekolah) seluruh sekolah di Indonesia akan gulung tikar.
Seakan kalangan guru dan masyarakat pendidikan lainnya selalu menjadi pihak lemah yang perlu terus disubsidi. Namun demikian pengertian ’melek bisnis’ bukan berarti menjadikan pendidikan sebagai komoditas bisnis guru pada siswanya. Istilah lainnya adalah DIKTATOR = jual diktat (untuk) kredit motor. Ya. Melek bisnis bukan berarti para guru harus jualan buku/LKS untuk mendapatkan keuntungan pribadi, tetapi hendaknya diartikan sebagai sebuah upaya sekolah untuk mengelola potensi yang ada supaya bisa dimanfaatkan untuk mendapatkan sumber pendapatan tambahan bagi sekolah.
Sudah selayaknyalah kita menyadari bahwa peran pendidikan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah ansich, tetapi juga menjadi tugas kita sebagai warga negara. Karena itu penulis memandang bahwa sudah saatnya ’virus’ enterpreneurship dalam bingkai EDUWISATA menjangkiti sekolah di Indonesia.

Mengonsep Peta Kurikulum di Awal Tahun

Salah satu peran yang menggerakkan mutu pendidikan adalah jelasnya konsep kurikulum. Secara garis besar, kurikulum menurut dasar artikulasi memiliki arti pengalaman belajar siswa. Pengalaman ini dimaksudkan sebagai lintasan pendidikan yang dilalui siswa di sekolah. Di dalamnya terdapat pembelajaran teoritis, sikap, moril, agama, perilaku, dan sosialisasi.
Kurikulum di Indonesia sendiri banyak mengalami perubahan, mulai dari kurikulum awal sampai dengan KBK (kurikulum berbasis kompetensi) dan KTSP (kurikulum tingkat satuan pendidikan) sekarang ini. Dari pergantian tersebut memiliki tujuan yang sama yakni menciptakan mutu afektif, kognitif, dan psikomotor siswa tetapi konsep dan covernya yang berbeda.
Sebuah kurikulum akan terlaksana dengan baik apabila sekolah kritis dan mengerti konsep kurikulum yang akan dilaksankan. Seperti diulas Prof. Dr. Bambang Sudibyo, MBA bahwa penciptaan kurikulum harus mengacu pada ketiga aspek afektif, kognitif, dan psikomotorik serta memasukkan unsur pendidikan, moral, agama, estetika, teknologi, dan hal yang sifatnya universal.
Konsep kurikulum yang bermutu dapat dicapai dengan mereview kurikulum sebelumnya. Dalam membuat kurikulum, sekolah perlu memperhatikan beberapa hal yang meliputi universal, humanisty, culture dan religi. Unsur universal adalah unsur yang sangat diperlukan dalam menghadapi globalisasi pendidikan dunia, seperti matematika, sains, bahasa, dan teknologi.
Substansi tersebut diperlukan karena siswa diharapkan bisa mengikuti era globalisasi dunia dengan baik. Matematika sebagai dasar perhitungan yang sangat diperlukan dalam keseharian, bahasa sebagai salah satu unsur komunikasi verbal antar sesama , sains sebagai pengetahuan tentang kehidupan serta teknologi sebagai aplikasi kemajuan jaman.
Humanisty merupakan sifat kemanusiaan yang harus selalu dipupuk dan dipertahankan.
Sekolah dapat memasukkan hal ini dalam pembelajaran sebagai dasar bersosialisasi dengan lingkungan dan sesama manusia. Humanisty memiliki peranan penting karena siswa tidak hanya diciptakan ahli dalam teori tetapi juga harus memahami makna kehidupan dengan baik. Substansi tersebut akan menyeimbangkan antara kehidupan pendidikan dengan kehidupan nyata bermasyarakat pada nantinya.
Culture merupakan regenerasi untuk mempertahankan ciri khas bangsa. Manusia lahir dari peradaban yang tinggi dengan kreasi yang beragam, dan itu tidak boleh dilupakan agar muncul generasi yang mengerti sejarah awal kemajuan suatu bangsa. Sekolah perlu memunculkan sisi culture pada siswa agar pada nantinya output yang dihasilkan tidak melupakan ajaran dan pengalaman masa lalu serta sisi sosial yang tinggi.
Pembelajaran di luar kelas dapat dimasukkan dalam substansi ini, seperti menggali sejarah bangsa bahkan membuat replika tentang segala hal yang berkaitan dengan budaya bangsa tentunya mengarah pada materi seni budaya. Budaya pada sekolah dapat juga dihasilkan dari pembelajaran yang sifatnya mengacu pada aspek psikomotor siswa seperti kegiatan seni.
Kegiatan ini sangat penting sekali dimana seni merupakan bahasa universal yang sangat diperlukan. Dalam sedikit ulasan, dikatakan bahwa manusia tidak hanya harus mengenal pendidikan tetapi juga mengenal seni akan menghasilkan sesuatu yang indah/ yang bermanfaat bagi kehidupan. Pentingya mengonsep kurikulum ini ditujukan agar output yang akan dihasilkan benar-benar bermutu.
Religi merupakan unsur kejiwaan dan ketuhanan yang diharuskan ada dalam pembelajaran siswa. Guru sebagai pelaku pendidikan tidak hanya mengoptimalkan sisi pengajaran tetapi guru juga harus bisa mendidik siswanya menjadi insan yang bermoral dan beragama. Pendidikan yang bermutu tidak ada artinya apabila individu yang berkaitan lupa akan prinsip ketuhanan.
Kepala sekolah harus mampu menyusun segala pengalam belajar siswa ini dengan baik, ini ditujukan agar output sekolah akan sesuai dengan kebutuhan. Kebijakan sekolah sangat berperan dalam memainkan kurikulum baru yang akan dilaksanakan. Konsep universal, humanisty, culture dan religi dalam menyusun kurikulum yang baru harus dimasukkan dan dikreasikan untuk mengembangkan pola pemikiran siswa.

Kecerdasan Gerak; Potensi yang Kerap Terabaikan

Gardner, pencetus teori Multiple Intelligence, menyebut bila sebenarnya tidak ada anak bodoh atau pintar. Yang ada adalah anak yang menonjol dalam salah satu atau beberapa jenis kecerdasan. Sebab kecerdasan seseorang tidak terbatas, setiap orang mempunyai berbagai macam kecerdasan tetapi dengan bobot yang berbeda-beda. Ada yang lemah di satu sisi, tetapi sangat kuat di sisi lain.
Kecerdasan multiple dipengaruhi oleh dua faktor, yaitu keturunan (bawaan, genetik) dan lingkungan. Seorang anak dapat mengembangkan berbagai kecerdasan jika mempunyai faktor keturunan dan dirangsang oleh lingkungan terus menerus. Orangtua yang cerdas anaknya cenderung cerdas pula jika faktor lingkungan pengembangan kecerdasan sejak dalam kandungan, masa bayi dan balita.
Walaupun kedua orangtuanya cerdas tetapi jika lingkungan tidak menyediakan kebutuhan pokok untuk pengembangan kecerdasannya, maka potensi kecerdasan anak tidak akan berkembang optimal. Sedangkan orangtua yang kebetulan tidak berkesempatan mengikuti pendidikan tinggi (karena tidak ada kesempatan/hambatan ekonomi) anaknya bisa cerdas bila kebutuhan untuk pengembangan kecerdasannya bisa tercukupi.
Ada tiga kebutuhan pokok untuk mengembangkan kecerdasan, (1) Kebutuhan fisik-biologis (untuk pertumbuhan otak, sistem sensorik dan motorik). Kebutuhan ini mensyaratkan tercukupinya gizi sejak dalam kandungan sampai remaja terutama untuk perkembangan otak, pencegahan dan pengobatan penyakit-penyakit yang dapat mempengaruhi perkembangan kecerdasan, dan keterampilan fisik untuk melakukan aktivitas seharĂ­-hari;
(2) Kebutuhan emosi-kasih sayang, terutama dengan melindungi, menimbulkan rasa aman dan nyaman, memperhatikan dan menghargai anak, tidak mengutamakan hukuman dengan kemarahan tetapi lebih banyak memberikan contoh-contoh dengan kasih sayang; dan (3) Kebutuhan stimulasi dini yang meliputi rangsangan yang terus menerus dengan berbagai cara untuk merangsang semua sistem sensorik dan motorik.
Olah raga bisa menstimulasi dan mengembangkan seluruh kecerdasan anak, namun sangat disayangkan banyak yang mengabaikannya. Banyak orang tua yang merasa begitu khawatir jika anaknya tidak mendapat rangking di sekolah, sehingga berbagai upaya dilakukan, seperti mengikutkan anak pada bermacam-macam les agar bisa masuk peringkat atas di sekolahnya.
Orang tua lupa bahwa aktivitas gerak merupakan perantara yang efektif untuk mengembangkan kemampuan persepsi motorik. Dengan menguasai kegiatan motorik, pada diri anak akan timbul rasa senang dan percaya diri karena dapat berprestasi. Lewat olah raga pula, anak akan belajar bersaing, meningkatkan harga diri, belajar spotif dan keterampilan sosial.

Melalui olah raga anak bisa belajar sebab olah raga dapat memengaruhi aspek kognitif dan emosi-sosial anak. Secara naluri anak cenderung selalu aktif bergerak, mereka bergerak didasari oleh rasa ingin tahu terhadap segala sesuatu yang ada di sekitarnya. Aktivitas motorik pada anak akan tumbuh seiring proses tumbuh kembang yang mereka lalui. Kemampuan motorik akan berkembang sejauh pengalaman dari lingkungan.
Tubuh yang selalu aktif bergerak, ternyata tidak hanya bisa memberi pengaruh positif pada kondisi fisik, Ada pengaruh pada psikologis, intelektual, dan sosialnya. Anak-anak pun akan mempelajari segala macam yang ada melalui aktivitas motoriknya sesuai dengan tahapan perkembangan psikomotornya. Anak yang mendapat lingkungan kondusif akan menjadikannya sebagai anak yang aktif, bugar, kreatif, dan terampilan.
Anak cerdas gerak mempunyai intuisi alami dalam mengoptimalkan kemampuan fisiknya dan mengeksplorasi dunianya melalui interaksi dengan ruang. Anak cerdas gerak (kinestetik) biasanya menunjukkan kemampuan dan keterampilan gerak yang melebihi kemampuan anak seusianya. Anak cerdas gerak menampilkan integrasi yang baik antara pikiran dan tubuh secara bersamaan untuk mencapai suatu tujuan, karena berkaitan dengan keterampilan motorik, tidak saja menyangkut hanya gerakannya tetapi juga pemikirannya.

Hidup Anak Lebih Berarti dengan Sehari Tanpa TV

Potret Indonesia di masa datang, sebagian bisa diprediksi dari apa yang dikonsumsi oleh anak-anak melalui media, khususnya televisi yang berorientasi pada akumulasi dan ekspandi modal. Ungkapan ini dikemukakan Dedy N Hidayat PhD, ketua program pascasarjana departemen komunikasi pada FISIP Universitas Indonesia. Ungkapan ini setidaknya bisa menjadi bekal kita dalam menyikapi tontonan di televisi sekarang ini.
Rasa-rasanya, apa yang diungkap pakar komunikasi tersebut ada benarnya. Di masa sekarang ini hampir tidak ada anak-anak yang tidak gandrung bahkan kecanduan terhadap tayangan yang ada di televisi kita. Tayangan itu mulai dari sinetron hingga berbagai jenis iklan yang sebenarnya kurang pas untuk dilihat bahkan produknya dikonsumsi oleh anak.
Memeringati Hari Tanpa TV (HTT) pada tanggal 26 Juli 2009 lalu, rasanya ada yang tidak patut dibanggakan bagi generasi muda kita saat ini, yaitu karena anak-anak kita telah menjadi pecandu TV yang tingkatannya bisa dikategorikan high stadium.
Tidak dapat dipungkiri, bahwa kemajuan dan perubahan banyak terjadi sejak TV ditemukan.
Kita dapat menyaksikan berbagai jenis film, dari film kartun, drama, biografi, aksi, edukasi, musik, liputan berita tentang berbagai peristiwa dari seluruh dunia dan lain sebagainya, dari dalam dan luar negeri. Jadi, jika memang begitu banyak kemajuan yang diberikan dengan adanya TV, lalu apa masalahnya ? Problemnya adalah berapa lama anak-anak kita menonton TV, dan apa pengaruhnya bagi mereka ?
Efek baik dari televisi bagi anak antara lain dapat menambah kosakata (vocabulary) terutama kata-kata yang tidak terlalu sering digunakan sehari-hari. Anak juga dapat belajar tentang berbagai hal melalui program edukasi dari siaran televisi, walaupun persentasi acara televisi yang bersifat pendidikan masih sangat sedikit. Selain itu anak akan mengetahui perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, perkembangan peristiwa yang terjadi di dunia, dan perkembangan permasalahan yang ada di luar lingkungannya.
Film pun ada juga yang bagus dan mendidik, yang selain memberi hiburan juga mengajarkan anak berbagai hal yang baik, tentang sikap-sikap yang baik, tentang nilai-nilai kemanusiaan, tentang nilai keagamaan, tentang perilaku sehari-hari yang seharusnya kita lakukan, dan lain sebagainya.
Adapun efek negatif yang ditimbulkan dari banyaknya menonton TV antara lain, pertama, adalah ketidakmampuan seorang anak untuk membedakan dunia yang ia lihat di TV dengan apa yang sebenarnya, mereka dapat menganggap kekerasan yang terjadi di televisi boleh saja dilakakukan di dunia nyata. Terkadang, sinetron membuat anak menjadi berperilaku cepat dewasa untuk ukuran usianya. Pengaruh kedua, adalah anak menjadi pasif dan tidak kreatif.
Dengan hanya duduk di depan TV, mengakibatkan mereka kurang beraktivitas. Baik secara fisik maupun mental, anak menjadi pasif, karena mereka tidak tidak perlu berbuat apa-apa. Hanya duduk, mendengar dan melihat apa yang ada di TV. Kemampuan berpikir dan kreatifitas anak tidak terasah, karena ia tidak perlu lagi membayangkan sesuatu seperti halnya bila ia membaca buku atau mendengar musik.
Efek ketiga, waktu belajar akan terpotong oleh jam-jam tertentu di mana acara TV sedang diputar. Kelanjutan dari berkurangnya waktu belajar ini tentunya akan mempengaruhi prestasi di sekolah. Anak yang belajarnya kurang, tentu nilai-nilainya di sekolah akan kurang baik dibanding teman-temannya yang lebih rajin. Efek selanjutnya, stimulasi berupa interaksi sesama anak dan orang dewasa di sekitarnya menjadi minimal, dan dapat berakibat anak jadi "kuper" (kurang pergaulan).
Bahkan ada sebagian orangtua yang menjadikan TV sebagai "Electronic babysitter" dengan dalih untuk melindungi mereka dari “kejahatan” dunia luar. Mereka menganggap dengan duduk di depan televisi keamanan anak akan lebih terjaga dan lebih mudah diawasi. Pada akhirnya si anak menjadi berkurang waktunya untuk bersama orang tuanya, dan tentunya mengurangi kedekatan antara si anak dan orang tua.
Untuk melindungi anak-anak kita dari pengaruh negatif televisi itulah, maka kita patut mendukung gerakan tanpa televisi ini, HARI TANPA TV, artinya: sehari tidak menonton TV. Bukan anti TV , tapi merupakan wujud nyata sikap kritis kita terhadap tayangan TV yang tidak bermutu, membodohi, dan tayangan yang tidak aman dan tidak sehat untuk anak. Fokusnya pada perlindungan anak dan kepentingan terbaik anak. Ini merupakan suatu gerakan awal untuk untuk tidak menonton TV selama sehari agar mereka dapat merasakan bahwa hidup bisa lebih bernilai ketika banyak kegiatan lain dapat dilakukan ketimbang menonton TV. Pengalaman seperti ini penting dimiliki anggota keluarga untuk meyakinkan bahwa hidup tetap menyenangkan tanpa harus tergantung pada TV.

Menyiapkan Diri Menjadi Garda Depan Bangsa

Sistem pendidikan nasional kita, oleh banyak kalangan dinilain masih karut marut seperti benang kusut. Dengan kondisi ini hampir susah untuk diketemukan bagaimana langkah yang harus ditempuh untuk membenahinya, siapa yang harus memulainya, kapan itu bisa dimulai, dan dari mana mengawali perbaikannya. Bagi penulis, sosok guru lah yang menjadi aktor penting dalam mengangkat citra dan martabat pendidikan ini.
Pada kondisi paling mendasar, kalau masing-masing elemen pendidikan menyadari, masing-masing memiliki kepedulian, dan semuanya mau berbagi rasa serta mengedepankan tepo seliro, maka kondisi pendidikan yang karut marut ini bisa diantisipasi. Karena itu dibutuhkan kesamaan persepsi serta satu langkah dan tujuan yang sama untuk mengangkat ‘batang terendam’ ini menjadi pendidikan bermutu.
Satu hal yang patut menjadi titik perhatian adalah bagaimana merancang guru sebagai garda depan bangsa. Sebagai garda depan guru harus memiliki kemampuan dan ketrampilan dalam menciptakan hasil pembelajaran secara optimal yang selanjutnya memiliki kepekaan dalam membaca tanda-tanda zaman, serta memiliki wawasan intelektual dan berpikiran maju, tidak pernah merasa puas dengan ilmu yang ada padanya.
Bagi penulis, menjadikan guru sebagai garda depan dapat didefinisikan dengan kondisi sebagai berikut. Pertama, guru sebagai planner yaitu guru memiliki program kerja pribadi yang jelas, tidak hanya berupa program rutin seperti menyiapkan seperangkat dokumen pembelajaran, juga mampu merencanakan setiap pembelajaran yang dilakukan agar berjalan maksimal. Lebih penting lagi perencanaan tersebut bisa terprogram dengan lebih baik.
Kedua, guru sebagai inovator, artinya guru memiliki kemauan untuk melakukan pembaharuan berkenaan dengan pola pembelajaran, metode mengajar, media pembelajaran, serta sistem dan alat evaluasi. Secara individu maupun bersama-sama, guru harus mampu untuk mengubah pola lama, yang selama ini tidak memberikan hasil maksimal, dengan mengubah kepada pola baru pembelajaran, maka akan berdampak kepada hasil yang lebih maksimal.
Ketiga, guru sebagai motivator, artinya guru masa depan mampu memiliki motivasi untuk terus belajar dan belajar, dan tentunya juga akan memberikan motivasi kepada anak didik untuk belajar dan terus belajar sebagaimana dicontohkan oleh gurunya. Keempat, guru sebagai capable personal, maksudnya guru diharapkan memiliki pengetahuan, kecakapan dan ketrampilan, serta sikap yang lebih mantap sehinga mampu mengelola proses pembelajaran secara efektif;
Kelima, guru sebagai developer, artinya guru mau untuk terus mengembangkan diri, dan tentunya mau pula menularkan kemampuan dan keterampilan kepada anak didiknya dan untuk semua orang. Guru masa depan haus akan menimba ketrampilan, dan bersikap peka terhadap perkembangan IPTEK, misalnya mampu dan terampil mendayagunakan komputer, internet, dan berbagai model pembelajaran multi media.
Guru sebagai garda depan bangsa juga memiliki kemampuan untuk mengembangkan kemampuan siswa melalui pemahaman, keaktifan, dan pembelajaran sesuai kemajuan zaman. Secara efektif menunjukkan motivasi, percaya diri serta mampu mandiri dan dapat bekerja sama. Selain itu guru masa depan juga dapat menumbuhkembangkan sikap, disiplin dan bertanggung jawab
Kerendahan hati juga perlu dipupuk agar tidak terlalu overmotivated sehingga menjadi congkak. Diberikan pelatihan berpikir kritis dan strategi belajar dengan manajemen waktu yang sesuai serta pelatihan cara mengendalikan emosi agar IQ, EQ, SQ dan ke dewasaan sosial siswa ber imbang.
Selain itu, guru garda depan juga harus memiliki keterampilan dasar pembelajaran, kualifikasi keilmuannya juga optimal, performance di dalam kelas maupun luar kelas tidak diragukan. Tentunya sebagai guru garda depan bagsa, bangga dengan profesinya, dan akan tetap setia menjunjung tinggi kode etik profesinya.
Oleh sebab itu, untuk menjadi guru garda depan bangsa diperlukan kualifikasi khusus, dan barangkali tidak akan terlepas dari relung hati dan sanubarinya, bahwa mereka memilih profesi guru sebagai pilihan utama dan pertama, yang merupakan dasar bagi seseorang guru untuk menyebutkan dirinya sebagai garda depan bangsa.