Kamis, 19 Agustus 2010

Pembelajaran Akhlak Untuk Pendidik dan Anak Didik

Seringkali kita memberi nasihat kepada anak didik atas kelakuan atau perilaku mereka yang melanggar norma. Kita juga sering menglaim mereka tidak berakhlak ketika mereka melakukan perbuatan tercela. Bahkan kita juga memarahi mereka atas perlakuan atau perilaku mereka yang tidak terpuji. Semua itu kita lakukan karena kita menginginkan mereka menjadi anak yang baik dan berbudi luhur.
Perihal akhlak seorang murid kepada guru pun telah menjadi bahasan tersendiri dalam sebuah kitab Ta’lim Muta’alim. Kitab ini biasanya dibahas oleh murid-murid yang belajar di pesantren. Bahkan pembahasannya sangat terperinci. Kitab itu pun ditulis karena sang Pengarang ingin memberikan pesan kepada pembaca betapa terpujinya jika seorang murid memiliki akhlak yang baik.
Tapi kita tidak boleh lupa, bahwa sebagai manusia kita juga seringkali melakukan kesalahan yang mungkin dinilai itu perbuatan kurang baik atau tercela. Itu pun kita tanpa kita sadari atau tidak, kita lakukan di hadapan murid-murid. Seringkali kita lupa itu dan jarang mau menyadari atau introspeksi diri. Kita selalu menuntut mereka berperilaku baik pada kita dan kita tuntut mereka menjadi orang baik, tapi kita tidak melihat diri kita, apakah kita sudah berperilaku baik apa belum dihadapan mereka.
Mungkin kita masih ingat dengan beberapa kasus pencabulan terhadap anak didik di beberapa daerah tanah air. Mereka melakukan perbuatan tercela di hadapan murid-murid. Bahkan itu perbuatan tidak senonoh yang mana melanggar norma agama, adat dan Undang-Undang Negara.
Ada juga kekerasan terhadap anak-anak didik yang dilakukan beberapa guru dengan mengatasnamakan pembelajaran kedisiplinan. Mungkin hal ini harus kita renungi bersama dan kaji ulang. Apakah itu memang benar-benar sebuah pembelajaran kedisiplinan atau itu sebuah kekerasan? Dan apakah kedisiplinan itu harus dengan kekerasan?
Menurut Ki Hajar Dewantara, pendidikan yang beralaskan syarat “paksaan hukuman-ketertiban”’ itu dianggap memperkosa hidup kebatinan anak. Pendidikan seharusnya berdasarkan pada asih, asah dan asuh. Suasana yang dibutuhkan dalam dunia pendidikan adalah suasana yang berprinsip pada kekeluargaan, kebaikan hati, empati, cinta kasih dan penghargaan terhadap masing-masing anggotanya. Maka hak setiap individu hendaknya membantu peserta didik untuk menjadi merdeka dan independen secara fisik, mental dan spiritual.
Pendidikan hendaknya tidak hanya mengembangkan aspek intelektual sebab akan memisahkan dari orang kebanyakan. Pendidikan hendaknya memperkaya setiap individu tetapi perbedaan antara masing-masing pribadi harus tetap dipertimbangkan, pendidikan hendaknya harus memperkuat rasa percaya diri, mengembangkan harga diri, setiap orang harus hidup sederhana dan guru hendaknya rela mengorbankan kepentingan-kepentingan pribadinya demi kebahagiaan para peserta didiknya.
Imam Ghazali dalam kitabnya, Ihya’ Ulumuddin menyebutkan bahwa sebagai seorang guru atau pengajar, haruslah, belas kasih kepada anak didik dan memperlakukan mereka seperti anak sendiri. Ketika mengajarkan suatu pelajaran kepada mereka haruslah dengan kasih sayang, ketika mereka melakukan kesalahan harus diingatkan dengan halus. Karena ketika kita mengingatkan dengan sebuah kekerasan itu akan mengakibatkan sebuah pertentangan atau protes dari anak didik dan akan mengurangi kewibawaan seorang guru.
Melihat pemikiran diatas, pembelajaran akhlak sebenarnya bukan hanya untuk anak didik saja, tetapi pembelajaran akhlak juga berlaku untuk pendidik. Jika ada pelajaran akhlak murid kepada guru, sebaliknya ada akhlak guru kepada murid. Karena adanya sekolah atau lembaga pendidikan adalah untuk mendidik seorang anak didik menjadi manusia yang terdidik. Jadi pendidikannya pun haruslah orang yang terdidik dengan baik.
Sebagai seorang pendidik, marilah kita sama-sama saling memahami tugas satu sama lain dengan mempraktikannya, untuk menghasilkan anak didik yang terdidik dengan baik yang kelak menjadi harapan agama dan bangsa kita tercinta ini.

Pola Progresif dalam Belajar Mengajar

Secara umum, proses pendidikan menuju pada tiga hal pokok yang harus mampu dicapai peserta didik, yaitu Afektif, Kognitif dan Psikomotorik. Afektif berkaitan dengan sikap, moral, etika, akhlak, dan manajemen emosi. Kognitif berkaitan dengan aspek pemikiran, transfer ilmu, logika, dan analisis. Sedangkan Psikomotorik berkaitan dengan praktik atau aplikasi apa yang sudah diperolehnya melalui jalur kognitif.
Namun disadari atau tidak, proses pendidikan di sekolah sekarang porsinya lebih pada aspek kognitif atau transfer of knowledge saja. Salah satu hal yang kadang dihadapi guru dalam pembelajaran adalah kurangnya minat dan motivasi peserta didik untuk belajar di kelas. Kadangkala peserta didik mempraktikkan “ 5 D “ yaitu Datang, Duduk, Dengar, Diam, dan bahkan mungkin Dengkur.
Peserta didik kadangkala merasa “terpaksa” datang dan menghabiskan waktunya di kelas. Apalagi apabila guru masih terbiasa untuk menjadikan peserta didiknya pendengar yang baik karena guru masih yakin bahwa satu-satunya cara untuk mengajar dengan cepat adalah dengan menggunakan metode ceramah. Pada kegiatan pembelajaran Biologi mencakup dimensi ganda, yaitu proses dan produk.
Dengan demikian, peserta didik dituntut untuk melakukan kegiatan dan melakukan intervensi logis sampai ditemukan konsep/aturan/prinsip IPA. Artinya, konsep IPA yang diketahui peserta didik tidak sekadar ingatan semata, akan tetapi konsepsi yang disertai alasan logis. Kesemua ini dilakukan dengan menggunakan perangkat yang lazim disekitar peserta didik, pengalaman dan alam sekitar melalui kegiatan/proses ilmiah.
Pada dasarnya hakikat belajar mengajar dengan pola yang lebih progresif berbeda dengan hakikat belajar-mengajar dengan pola tradisional. Pada pola tradisional kegiatan mengajar lebih sering diarahkan pada aliran informasi dari guru ke peserta didik. Pandangan ini mendorong guru untuk berperan sebagai tukang ajar, dimana diibaratkan guru sebagai orang yang mengisi air pada botol yang kosong.
Pada pola progresif makna belajar diartikan sebagai pembangunan gagasan/pengetahuan oleh peserta didik sendiri selain peningkatan keterampilan dan pengembangan sikap positif. Guru belum dikatakan mengajar kalau peserta didik belum belajar. Artinya, guru baru mengajar kalau konsep materi yang disajikan dapat menjadi bagian dari ‘struktur kognitif’ peserta didik.
Untuk mencapai tujuan ini, guru tidak cukup hanya berceramah dari menit pertama sampai menit terakhir kegiatan belajar mengajar. Akan tetapi peserta didik perlu dilibatkan secara aktif dalam kegiatan praktis dalam bentuk pengujian, percobaan atau penelitian sederhana.
Sikap mental atau reaksi peserta didik bila dilibatkan secara aktif dalam kegiatan praktis kadangkala tidak menyenangi model pembelajaran peserta didik yang aktif, kadang ada sikap seperti “menolak” yang diungkapkan lewat sikap acuh tak acuh bila diajak memecahkan masalah, peserta didik ingin agar diterangkan dengan runtut, kemudian peserta didik mencatat dan kadang peserta didik menganggap bahwa hanya dengan membaca saja mereka sudah dapat memahami pelajaran biologi semua berakibat guru mengalami kesulitan mengembangkan pengelolan kelas.
Di dalam kelas, guru semakin dituntut untuk mampu menciptakan suasana kelas yang kondusif sesuai semangat KTSP. Suasana kelas harus demokratis, tidak tegang, tetapi harus tetap tertib agar semua siswa bisa optimal dalam menyimak, berbicara, dan mengekspresikan dirinya.
Untuk menciptakan kondisi kelas yang kondusif dalam pembelajaran (masalah kognitif) seorang guru mesti mengerahkan semua potensi dirinya, dari segi intelektualitas harus semakin mampu menguasai materi pembelajaran, seorang guru juga mesti diharuskan meningkatkan masalah afektif peserta didik yang kadang lebih banyak menghabiskan waktu dan energi bahkan memerlukan kesabaran yang ekstra menghadapi peserta didik dengan berbagai latar belakang problematika hidupnya.
Pendidikan menjalin aspek kognitif dengan aspek afektif sedangkan kegiatan mengajar menjalin aspek kognitif dan psikomotor. Dalam praktek evaluasinya kegiatan pengajaran sering terbatas targetnya pada aspek kognitif.Maka pendidikan bukan hanya transfer of knowledge tetapi juga transfer of value. Sehingga perilaku guru sebagai pendidik yang perlu dikembangkan adalah sebagai mitra peserta didik, disiplin permisif, berdialog dengan pikiran kritis,melakukan dialektika budaya lama dengan nilai-nilai budaya modern, memberikan kesempatan kreatif, berproduksi, dan berperilaku sehari-hari yang positif terhadap peserta didik.
Setiap pendidikan bertujuan menunaikan nilai yang terbaik bagi peserta didik dan pendidik. Bahkan pengajaran yang baik sebagai bagian dari pendidikan selain memerlukan proses dan alasan rasional intelektual juga terjalin alasan yang bersifat moral.

Guru Perhatian Siswa Semangat Bersekolah

“Pak suaranya kok gremeng…”, “Pak kok ngerjakan LKS terus…”, “Bu pelajarannya kok cuma mencatat saja…”, “kok gurunya sering marah sihh…”, “haduh ibu ini lagi sekarang, malas aku nanti kalau ga bisa dicemooh…”,apabila guru mendengar kritikan seperti ini maka guru akan merasa tersingung dan guru akan berusaha mencari jawaban yang tepat untuk menjawab keluhan siswa tersebut. Bahkan tindakan yang mungkin dilakukan adalah menjadi kurang respon dengan siswa yang berkomentar itu.Ternyata bila dicermati ada dampak positif yang terkandung dalam keluhan siswa tersebut. Siswa sebenarnya menginginkan guru agar lebih care. Memahami keinginan siswa tetapi juga sebagai guru tidak terlalu memanjakan siswa. Karena dengan ketegasan dan rasa kasih sayang maka guru akan dapat tampil sebagai guru yang disayang murid sekaligus berwibawa.
Dunia pendidikan memang penuh dengan warna. Kadangkala sebagai guru sudah merasa memberikan yang terbaik baik siswa. Ternyata dunia pendidikan terus berkembang tidak stagnan. Sebagai guru harus bisa menerima segala bentuk perubahan. Di Indonesia sudah mulai dihilangkan bentuk pendidikan tradisional kalau dulu dunia pendidikan di Indonesia masih diwaranai dengan “kekerasan” tapi sekarang sudah ada bentuk pendidikan “ramah anak”. Saat ini di Indonesia telah berusaha mengembangkan program SRA.
Mengutip dari Angela Kicrney, Perwakilan UNICEF Indonesia mengatakan, tujuan dari program SRA ini yaitu, bagaimana menciptakan lingkungan sekolah dan luar sekolah tanpa kekerasan, pemberlakuan disiplin jam belajar, serta penyediaan fasilitas yang memadai di sekolah. "SRA adalah bagaimana pihak sekolah harus mampu memberi perlakuan sama terhadap setiap anak, dan memantau perkembangan kepribadian anak didik, serta memberikan ruang partisipasi yang luas baik kepada siswa itu sendiri maupun masyarakat secara transparan dan akuntabel," ujarnya.
Bahkan terkadang, lanjutnya, ada siswa atau murid yang merasa dirinya terkucilkan oleh pihak sekolah, sehingga siswa atau murid tersebut malas-malasan dan tidak berminat lagi menginjakkan kaki di sekolah, dan ujung-ujungnya putus sekolah.
Jadi melalui program SRA UNICEF ini, semua perasaan semacam itu bisa diminimalisir bahkan dihilangkan, untuk menciptakan SDM yang berkualitas dan berkepribadian manusiawi.

Kekerasan di Sekolah; Sebuah Anti Tesis Sistem Pendidikan

Kekerasan ternyata hadir juga pada bidang pendidikan. Sudah banyak rentetan kasus yang terungkap, baik yang dilakukan senior pada yunior, maupun oleh guru pada anak didik. Fenomena ini menunjukkan bila tri pusat pendidikan –keluarga, sekolah, dan masyarakat- turut berkontribusi memunculkan perilaku ini. Namun yang lebih bertanggung jawab sebenarnya kebijakan pendidikan yang dirumuskan pemerintah.
Pasalnya ada kaitan dengan tuntutan hidup yang makin berat dimana keluarga lebih fokus mencukupi kebutuhan ekonomi. Sementara pengawasan pada anak menjadi terabaikan. Peran orang tua tergantikan oleh teman sebaya. Harga yang mesti dibayar adalah anak lebih mencari penghargaan pada rekan sebaya. Akibatnya pun sosialisasi anak tidak sempurna dengan membentuk genk-genkngan.
Dengan kondisi di keluarga yang tidak cukup perhatian dan penghargaan, anak mengaktualisasi diri melalui penyaluran lewat kekuatan fisik kepada yang lemah dalam wujud kelompok sosial remaja. Kekuasaan yang didapat dalam kelompok sosial membuat mereka lebih merasa teratualisasi dan diharga oleh teman meskipun dengan cara kekerasan fisik.
Sekolah selain sebagai wadah menempuh dan menggali ilmu namun terjadi pergeseran makna sosial adalah menaklukkan yunior. Karena dalam sekolah terjadi stratifikasi yang jelas dalam bentuk tingkatan kelas, yaitu kelas X, XI dan XII. Ini pula yang disalahgunakan dengan cara membangun jarian strata sosial dikalangan kelompok sosial remaja.
Wadah yang ada dalam sekolah tampaknya belum mampu secara maksimal menampung dan menyalurkan energi pelajar. Sehingga energi yang melimpah diwujudkan dalam tindakan penyimpang. Bentuk-bentuk penyimpangan dalam diri pelajar lebih banyak disebabkan sistem dalam sekolah tidak dapat mengakomodir potensi, energi pelajar.
Akibatnya penyaluran yang dipakai pun lebih banyak menyimpang dengan genk-genk dalam pelajar itu sendiri. Yang senior merasa lebih dihormati, diharga oleh yang yunior. Alasan lain potensi mereka tidak tertampung dalam sistem di sekolah. Penyaluran rasa diharga oleh sekolah yang minim terhadap pelajar memicu pelajar mencari penghargaan di luar sistem.
Meskipun secara yuridis tidak dinyatakan bahwa masyarakat Indonesia makin kapitalis. Yang kaya semakin kaya yang miskin semakin tidak mendapat ruang yang layak. Budaya masyarakat yang kaya “merasa” berkuasa. Yang kuat merasa lebih dihargai merembes dalam sekolah. Dalam diri pelajar (siswi). Individualisme punmakin kuat.
Kalau toh koletif, maupun kelompok sosial lebih banyak disalah gunakan dengan menggalam kekuasaan, dan kekuatan untuk mengalahkan yang lemah, tak berdaya. Pergesera nilai dalam masyarakat secara lambat namun pasti meninternalisasi pelajar banyak bukti yang terjadi.
Pemerintah bertanggungjawab dalam kebijakan sistem yang makin tidak membebaskan. Makin tingginya tuntutan yangdiemban pelajar membuat pelajar makin sulit membangun aktualisasi diri. Sempitnya ruang yangtersedia bagi pelajar dalam berekspresi. Kalau toh ada masih jauh dari kebutuhan pelajar. Pemerintah sebagai pihak eksekutif sah-sah saja membuat kebijakan yang beraneka ragam tetapi tidak pernah secara terbuka memahami hati dan jiwa pelajar yang merasa tertekan. Jiwa, dan hati yang terabaikan demi pencapaian mutu yang ditentukan sendiri oleh pemerintah.
Akibanya, afeksi, jiwa dan hati pelajar mengering, maka pelampiasannya adalah perilaku menyimpang terhadap sesama pelajar yang lemah. Jika sistem pendidikan yang makin tidak memebaskan dipertahankan terus maka makin banyak pula perilaku penyimpang akibat mengeringnya jiwa, afeksi dan emosi pelajar.
Pemerintah sudah waktunya memperbaiki sistem pendidikan setelah melihat hasil sistem pendidikan yang makin jauh dari tujuan semula. Pemerintah mulailah membuka diri terhadap kenyataan bahwa sistem pendidikan Indonesia ada yang tidak pas. Sudah saatnya pemerintah berkaca diri bahwa banyak akibat negatif dari sistem pendidikan yang tidak membebaskan. Pemerintah berharap karakter seperti apa dengan sistem pendidikan yang tidak membebaskan ? Selagi masih ada waktu mari duduk bersama, wakil keluarga, masyarakat dan sekolah untuk menyamakan misi demi pencerdasan bangsa.

Mengatasi anak usia dini malas sekolah

Anak usia dini biasanya pada awal masuk sekolah akan merasa jenuh, takut, atau bahkan malas hal ini sudah menjadi salah satu keluhan umum para orang tua. Kasus yang biasa terjadi adalah anak lebih suka bermain dari pada belajar.
Kata malas kalau dijabarkan sebagai tidak mau berbuat sesuatu, segan, tak suka, tak bernafsu. Malas sekolah berarti tidak mau, enggan, tak suka, tak bernafsu untuk sekolah (Muhammad Ali, Kamus Bahasa Indonesia)
Jika anak-anak tidak suka sekolah dan lebih suka bermain, itu berarti sekolah dianggap sebagai kegiatan yang tidak menarik buat mereka, dan mungkin tanpa mereka sadari juga dianggap sebagai kegiatan yang tidak ada gunanya/untungnya karena bagi ana-anak tidak secara langsung dapat menikmati hasil belajar atau sekolah. Berbeda dengan kegiatan bermain, jelas-jelas kegiatan bermain menarik buat anak-anak, dan keuntungannya dapat mereka rasakan secara langsung (perasaan senang yang dialami ketika bermain adalah suatu keuntungan).
Penyebab Anak Malas Sekolah
1. Faktor intinsik (dalam diri anak sendiri)
a. Takut
b. Sedang sakit
c. Sedang sedih (bertengkar dengan teman sekolah, kehilangan barang kesayangan dll)
d. IQ/EQ anak
2. Faktor ekstrinsik
a. Suasana sekolah yang tidak nyaman
b. Letak sekolah yang terlalu jauh
c. Bermasalah di sekolah (tidak suka/phobia sekolah, sehingga apapun yang berhubungan dengan sekolah jadi enggan untuk dikerjakan).
Termasuk dalam hal ini adalah guru dan teman sekolah.
Mengatasi Malas Sekolah Anak
Mencari penyebab anak menjadi malas sekolah adalah langkah pertama. Saran berikutnya antara lain sbb:
1. Menanamkan pengertian yang benar tentang seluk beluk sekolah pada anak sejak dini.
Terangkan dengan bahasa yang dimengerti anak. menumbuhkan inisiatif sekolah pada anak, menanamkan kesadaran serta tanggung jawab untuk sekolah pada anak merupakan hal lain yang bermanfaat jangka panjang.
2. Mengantar anak sekolah, mendampingi pada awal masuk sekolah.
Mengantarkan anak pada hari pertama masuk sekolah sangatlah penting khususnya pada anak usia dini. Hal yang akan dihadapi biasanya pada anak yang penakut atau kurang percaya diri biasanya akan menangis atau mogok. Peran guru dan orang tua disini sangat besar perannya dalam meyakinkan anak untuk berani dan mandiri. Orang tua harus percaya kepada guru untuk mendidik dan memberi motivasi untuk mandiri.
2. Berikan insentif jika anak ingin sekolah.
Insentif yang dapat diberikan ke anak tidak selalu harus berupa materi, tapi bisa juga berupa penghargaan dan perhatian. Pujilah anak saat ia mau sekolah tanpa mesti disuruh
3. Komunikasi
Hendaklah ortu membuka diri , berkomunikasi dengan anaknya guna memperoleh secara langsung informasi yang tepat mengenai dirinya.
Carilah situasi dan kondisi yang tepat untuk dapat berkomunikasi secara terbuka dengannya. Setelah itu ajaklah anak untuk mengungkapkan penyebab ia malas sekolah. Pergunakan setiap suasana yang santai seperti saat membantu ibu di dapur, berjalan-jalan atau sambil bermain, tidak harus formal yang membuat anak tidak bisa membuka permasalahan dirinya.
4. Menciptakan disiplin.
Jadikan sekolah sebagai rutinitas yang pasti.
5. Menegakkan kedisiplinan.
Menegakkan kedisiplinan harus dilakukan bilamana anak mulai meninggalkan rutinitas yang telah disepakati. Bilamana anak melakukan pelanggaran sedapat mungkin hindari sanksi yang bersifat fisik (menjewer, menyentil, mencubit, atau memukul). gunakanlah konsekuensi-konsekuensi logis yang dapat diterima oleh akal pikiran anak.
6. Menghibur dan memberikan solusi yang baik dan bijaksana pada anak dalam hal ini jika anak sakit/sedih.
Beberapa hal yang tidak kalah pentingnya dalam menyikapi anak yang sedang dilanda malas sekolah adalah
1. Memilihkan sekolah yang berkualitas dan religi serta dapat dipercaya untuk mendidik dan membimbing putra putri kita.
2.Memantu perkembangan anak di sekolah artinya tidak 100% tugas itu diserahkan kepada guru.

PENTINGNYA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
Tingkat kesadaran masyarakat terhadap pemberian layanan pendidikan bagi anak sejak usia dini (0-6 tahun) masih sangat rendah. Hal itu disebabkan antara lain karena kurangnya sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya pendidikan anak usia dini itu sendiri.
"Meskipun selama ini pemerintah dan masyarakat telah menyelenggarakan berbagai program layanan pendidikan bagi anak usia dini. Namun, kenyataannya hingga saat ini masih banyak anak usia dini yang belum memperoleh layanan pendidikan. Banyak anggapan sebelumnya yang mengatakan bahwa pendidikan yang tepat diberikan kepada anak asalah pada saat anak mulai masuk usia kematangan yang siap untuk bersekolah yaitu antara 5 - 7 tahun. Sedangkan yang sebenarnya adalah bahwa pendidikan bisa dimulai dari usia 0 - 6 tahun.
Disamping saat ini belum ada sistem yang bersifat holistik untuk menjamin keterpaduan dalam penanganan anak usia dini.
Masih banyaknya anak usia dini yang tidak tersentuh pendidikan apa pun juga disebabkan masih sangat terbatasnya jumlah tenaga pendidik dan kependidikan untuk mereka. Hal itu diperburuk oleh relatif rendahnya kualitas tenaga yang sudah ada.
Faktor lain adalah letak geografis yang membuat mereka sulit untuk menjangkau lokasi belajar dan yang lebih parah lagi adalah tingkat ekonomi yang menjadi penyebab utama mengapa orang tua tidak sesegera mungkin mempersiapkan anaknya untuk belajar sejak dini.

Terapi Anak Didik dengan Metode Ketenangan Hati

Profesi sebagai guru mengandung amanah untuk mengantarkan anak didik menjadi manusia yang dewasa, matang, dan mandiri. Dalam prosesnya, guru harus dapat memberikan pelayanan yang proporsional pada setiap anak didik dengan karakteristik pembelajaran yang tidak sama. Dalam kondisi nyata, guru memang menghadapi permasalahan perilaku anak didik yang tidak sesuai harapan.
Salah satu solusi pembelajaran yang bisa dilakukan guru untuk mengatasi karakteristik anak didik yang berbeda ini bisa dengan menggunakan pendekatan hati yang tenang. Karena dengan hati yang tenang bisa membuka hati pada jiwa-jiwa anak didik agar pada akhirnya dapat memberikan pencerahan. Anak pada masa perkembangannya menuju pada masa menjadi manusia dewasa memerlukan perhatian yang cukup signifikan dan berkelanjutan dari manusia dewasa dalam hal ini guru.
Karena guru adalah manusia pilihan yang telah ditunjuk Tuhan sebagai manusia yang mempunyai amanah mulia mencerdaskan anak sesuai dengan bakat atau talenta yang dibawanya sejak lahir sehingga mereka dapat tumbuh subur. Seperti petikan mantra dari sang Guru Ki Hajar Dewantara” Anak dilahirkan ibarat sebuah benih, dia akan tumbuh subur menjadi sebuh pohon yang mempunyai akar kokoh jika lingkungan di sekitarnya juga mendukung perkembangan benih itu”.
Pada saat anak belajar di sekolah, guru adalah orang tua kedua bagi mereka. Bahkan dalam hal ini guru memegang amanah sebagai pengajar, fasilitataor kebutuhan anak dan pendidik sehingga anak didik dapat menjadi manusia-manusia dewasa yang pembelajar secara aktif dan kreatif. Dalam hal ini mereka akan senantiasa mengolah, mengkostruksi pemikiran yang telah dimiliki dengan pembelajaran yang berlangsung sehingga berguna dalam mengantarkan anak menjadi generasi penerus bangsa yang cerdas.
Amanah tersebut merupakan tantangan tersendiri bagi guru. Karena pada saat kegiatan di sekolah, guru dihadapkan dengan setiap anak didik yang memiliki karakteristik berbeda-beda. Dan mereka membutuhkan pelayanan yang proporsional dari guru. Amanah guru menjadi lebih ekstra ketika guru dihadapkan dengan permasalahan anak didik yang memiliki perilaku menyimpang.
Perilaku menyimpang dalam hal ini dapat diartikan sebagai perilaku yang tidak sesuai atau kurang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dalam melakukan hal tersebut, anak didik tidak menyadari bahwa dirinya telah menyimpang. Sebagai tindak lanjut guru dalam mengatasi hal tersebut adalah dengan melakukan terapi. Terapi mujarab yang dapat dilakukan guru adalah terapi melalui berbicara dengan hati yang tenang yang tenang.
Hati yang tenang sebagai kunci sukses guru dalam berkomunikasi dengan anak didik yang memiliki perilaku menyimpang. Berbicara dengan hati yang tenang mampu menyentuh hati terdalam dari jiwa-jiwa anak didik, agar mereka merasa damai dan nyaman dengan komunikasi guru yang pada akhirnya dapat memberikan pencerahan pada anak didik. Karena kadang kalanya guru merasa sudah sering melakukan berbagai terapi, tetapi mengapa kadangkalanya hasil tidak sesuai dengan harapan.
Hal tersebut karena guru tidak menggunakan hati dalam berbicara dengan anak didik.
Dan hal penting yang perlu diperhatikan guru dalam berbicara dengan anak didik adalah guru menghindari pembicaraan yang bersifat memojokkan dan menjatuhkan mereka. Tindakan memojokkan dan menjatuhkan yang dilakukan guru dalam mengatasi anak yang bermasalah akan semakin memperburuk situasi dan tidak jarang anak akan melakukan tindakan menyimpang yang lebih parah lagi.
Karena ketika guru melakukan terapi dengan emosi yang tidak stabil, padahal saat itu anak tidak membutuhkan pemvonisan kesalahan yang dilakukannya. Tetapi yang dibutuhkannya adalah pencerahan yang dapat membuka mata hati anak didik yang pada saat itu gelap. Sebaliknya, guru berbicara sebagai teman yang dapat diajak anak didik untuk sharing tentang permasalahan mereka.
Misalnya, ketika anak melakukan pencurian barang milik temannya. Ketika guru mengetahui hal tersebut, guru memanggil anak tersebut secara empat mata, kemudian guru jangan langsung memvonis anak didik salah karena telah melakukan perbuatan menyimpang. Tetapi yang perlu dilakukan guru adalah bersikap tenang dan bertanya alasan yang melatarbelakangi anak didik melakukan hal tersebut.
Jika alasan anak didik mencuri karena faktor ekonomi, guru memberikan penjelasan bahwa perbuatan yang dilakukannya dalam mencukupi kebutuhan ekonominya kurang benar. Guru dapat memberikan masukan kepada anak didik melalui kisah-kisah nyata yang berhubungan dengan hal tersebut. Guru tidak banyak berbicara tetapi apa yang dikatakannya berasal dari hati sehingga menyentuh hati. Jika hal tersebut dapat dilakukan guru, amanah yang berada di pundak guru akan mudah dijalani seperti air yang mengalir.
Usaha yang dapat dilakukan guru untuk dapat mengolah dan mempertajam berbicara dengan hati yang tenang adalah senantiasa mencari dan mencari ilmu pada siapapun, dimanapun dan kapanpun. Karena setiap manusia yang ditemui adalah guru kehidupan yang dapat memberikan ilmunya pada guru. Sehingga dari ilmu yang diperolehnya tersebut pada awalnya akan dapat memberikan pencerahan pada guru, yang pada akhirnya cahaya tersebut dapat bersinar menerangi alam kehidupan sekitarnya.

Banyak Pendidik Belum Pahami Pentingnya EQ

Selama bertahun-tahun, IQ (Intellegencia Qoutient) telah diyakini sebagai standar kecerdasan. Namun sejalan dengan tantangan dan suasana kehidupan modern yang serba kompleks, ukuran standar IQ ini memicu perdebatan sengit dan sekaligus menggairahkan di kalangan akademisi, pendidik, praktisi bisnis dan bahkan publik awam, terutama apabila dihubungkan dengan tingkat kesuksesan atau prestasi hidup seseorang.
Daniel Goleman (2003), salah seorang yang memopulerkan jenis kecerdasan manusia, menganggap adanya sebagai faktor lain yang penting dan memeengaruhi prestasi seseorang, yakni Kecerdasan Emosional, yang kemudian kita mengenalnya dengan sebutan Emotional Quotient (EQ). Goleman mengemukakan bahwa kecerdasan emosi adalah kemampuan seseorang mengatur kehidupan emosinya dengan inteligen, menjaga keselarasan emosi dan pengungkapannya melalui ketrampilan kesadaran diri, pengendalian diri, motivasi diri, empati, dan keterampilan social.
Siswa yang mengikuti program “emotional literacy” (untuk meningkatkan kecerdasan emosional) mengalami kemajuan/peningkatan dalam keberdayaan emosional (Goleman, 2003). Penelitian tentang hubungan EQ dengan prestasi belajar ini dilaksanakan di Amerika dan hasilnya cukup bermakna.
Di Indonesia, penelitian untuk melihat hubungan antara EQ dan IQ dengan prestasi belajar dilakukan oleh Sri Lanawati (1999) pada siswa SMA di Jakarta. Ia menggunakan tes intelegensi Culture Fair Intelligence Test (CFIT) dan untuk prestasi belajar yang tercermin pada nilai rata-rata rapor dari hasil ujian caturwulan III tahun ajaran 1997-1998. Sedangkan EQ adalah skor yang diperoleh siswa pada alat Emotional Intelligence Inventory (EII) yang telah diadaptasi oleh peneliti, meliputi lima dimensi EI, yaitu kesadaran diri, pengendalian diri, motivasi diri, empati, dan keterampilan sosial.
Hasil yang diperoleh adalah 1). Ada hubungan bermakna antara IQ dan prestasi belajar siswa, 2). Tidak ada hubungan bermakna antara kecerdasan emosional (EQ) dan inteligensi (IQ), dan 3). Tidak ada hubungan yang bermakna antara kecerdasan emosional (EQ) dan prestasi belajar.
Hasil penelitian di Indonesia ini ternyata berbeda dengan hasil penelitian Goleman di sekolah di Amerika, yang menyatakan bahwa pengaruh program EQ dapat meningkatkan prestasi belajar siswa.
Mungkin perbedaan ini disebabkan karena sistem pendidikan di Indonesia lebih berorientasi pada pengembangan kecerdasan rasional, kurang berorientasi pada pengembangan kecerdasan emosional dalam proses belajar mengajar. Penilaian yang dilakukan di sekolah untuk menentukan prestasi belajar adalah kemampuan rasional, seperti kemampuan berbahasa dan berhitung.
Pendidik ternyata juga salah satu penyebab perbedaan ini. Banyak tenaga pendidik yang belum mengenal atau sadar akan perlunya menanggapi emosi yang dialami siswa.
Selain itu, siswa belum pernah memeroleh pendidikan pengenalan emosi sendiri, baik di sekolah maupun dalam keluarga, sehingga mereka cenderung buta emosi (emotional illiteracy), atau tidak sadar akan emosi yang muncul dan tidak tahu bagaimana mengendalikan emosi serta bagaimana mengungkapkan emosi secara benar.
Dari pengalaman dari luar maupun dalam negeri, dapat disimpulkan bahwa kecerdasan emosional memang diperlukan di samping kecerdasan rasional dan bahwa pendidik serta orangtua secepatnya diberi kesempatan untuk mengikuti program yang dapat membantu mereka bagaimana memahami emosi diri dan emosi orang lain, terutama generasi muda yang menentukan masa depan bangsa dan negara. (*)

Tiga Sentuhan Belajar Bahasa Inggris Jadi Menyenangkan

Banyak cara untuk mengajarkan Bahasa Inggris yang menyenangkan. Namun kenyataan, guru masih kesulitan mengantarkan siswanya mencapai nilai yang diharapkan. Setidaknya ada tiga hal yang perlu disentuh dalam proses belajar mengajar. Pertama, siswa harus merasa nyaman dalam pembelajaran. Kedua, siswa dan harus memiliki bahan ajar. Ketiga, adanya kesadaran bila belajar Bahasa Inggris itu sudah menjadi kebutuhan.
Penulis mencoba membagi pengalaman terkait praktik tiga sentuhan ini. Untuk sentuhan pertama, sebelum memulai pelajaran, penting kiranya guru menyapa dua atau tiga anak. Sedikit bualan atau lelucon juga bisa dipakai agar anak didik bisa tersenyum. Intinya mereka bisa unjuk gigi sebagai sinyal welcome atas kehadiran kita. Setidaknya guru tidak diangap sebagai monster tapi kawan untuk belajar.
Tidak bisa dipungkiri beberapa ada siswa yang berlebih dari yang kita harapkan. Mereka sebetulnya memang anak-anak yang haus perhatian. Karenannya perlu kita dekati, ajak bicara dengan sopan. Bila itu kita lakukan, berdasarkan pengalaman, mereka menjadi sungkan sendiri. Saya yakin sebagai seorang pengajar, kita bisa merasakan suasana kelas yang nyaman, kaku atau bertepuk sebelah tangan.
Untuk memraktikkan sentuhan kedua, kita harus benar-benar menyiapkan materi atau bahan ajar yang hendak diberikan. Sebab anak didik kita itu sekarang pandai dan bisa menilai sekaligus menyikapi persiapan bahan ajar dari guru. Mereka bisa bereaksi menentang kalau melihat guru tidak siap mengajar. Selain itu, bahan ajar juga penting untuk memandu kita untuk menerapkan metode tertentu ahar anak bisa belajar.
Kebetulan dua anak kandung saya sedang duduk di SMP dan SMA. Mereka berdualah inspirasi saya untuk mengembangkan metode mengajar di sekolah di mana saya mengajar. Saya yakin dunia anak saya tidak jauh beda dengan kondisi siswa/murid saya, maka saya pelajari karakter anak-anak saya, mulai dari cara bicara, menyebutkan istilah-istilah buat temannya sampai kegemaran mereka apa.
Terinspirasi dari kegemaran anak perempuan saya, yaitu mendownload film-film Korea, Jepang, dan Cina, saya coba mengikutinya. Awalnya sulit dan jadi bahan ketawaan anak saya; seperti ABG saja. Ternyata, film Korea tersebut menggunakan bahasa Korea tetapi subtitle-nya menggunakan bahasa Inggris sederhana, beberapa muncul kata-kata sulit yang memaksa anak saya membuka kamus.
Kompetensi yang didapat adalah anak mau membaca, mencoba memahami, mencoba menganalisa dan berani menulis kesimpulan. Sebagai pendidik, jelas kita harus selektif dalam memilih isi cerita film-film Korea tersebut. Ada beberapa film yang tanpa disadari merupakan petuah, ada yang tidak layak ditonton dan ada yang murni humor.
Sedangkan anak laki-laki saya gemar sekali membaca Koran Bola. Di kelas, saya membagikan beberapa Koran Bola bekas, saya biarkan mereka menikmati bacaan tersebut kurang lebih sepuluh menit. Sesaat kemudian mereka asyik dengan artikel yang mereka sukai. Disaat seperti inilah saya meminta mereka untuk mencari judul sederhana dan menuliskan 10 judul untuk diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris.
Awalnya memang sulit, tapi mereka berusaha keras untuk mendapatkan tandatangan saya sebagai gurunya jika bisa menyelesaikan 10 judul bacaan. Kompetensi yang diharapkan adalah, siswa mampu menterjemahkan dalam bahasa Inggris, memperbanyak kosa kata, penerapan structure dengan tepat.
Sentuhan yang ketigabagaimana pendidik mengarahkan siswanya untuk menyadari bahwa belajar bahasa Inggris itu sebuah kebutuhan bukan keterpaksaan. Ini adalah tuntutan globalisasi dunia. Pengajar dituntut untuk kreatif dan inovatif, untuk membuat anak didik ketagihan belajar. Biasanya saya menerapkan sentuhan ini di luar jam pelajaran, misalnya ketika ada anak makan permen.
Saya dekati dia dan saya ajak dia untuk membahas tulisan yang tertera di bungkus permen tersebut dengan rilek, ketika ada murid dengan tas bertuliskan bahasa Inggris, saya ajak dia untuk menterjemahkan, dll. Ternyata, beberapa anak mulai berani menanyakan terjemahan sampul bukunya, judul nyanyian bahkan ada anak yang minta diajarkan marah menggunakan bahasa Inggris melalui SMS. (*)