Kekerasan ternyata hadir juga pada bidang pendidikan. Sudah banyak rentetan kasus yang terungkap, baik yang dilakukan senior pada yunior, maupun oleh guru pada anak didik. Fenomena ini menunjukkan bila tri pusat pendidikan –keluarga, sekolah, dan masyarakat- turut berkontribusi memunculkan perilaku ini. Namun yang lebih bertanggung jawab sebenarnya kebijakan pendidikan yang dirumuskan pemerintah.
Pasalnya ada kaitan dengan tuntutan hidup yang makin berat dimana keluarga lebih fokus mencukupi kebutuhan ekonomi. Sementara pengawasan pada anak menjadi terabaikan. Peran orang tua tergantikan oleh teman sebaya. Harga yang mesti dibayar adalah anak lebih mencari penghargaan pada rekan sebaya. Akibatnya pun sosialisasi anak tidak sempurna dengan membentuk genk-genkngan.
Dengan kondisi di keluarga yang tidak cukup perhatian dan penghargaan, anak mengaktualisasi diri melalui penyaluran lewat kekuatan fisik kepada yang lemah dalam wujud kelompok sosial remaja. Kekuasaan yang didapat dalam kelompok sosial membuat mereka lebih merasa teratualisasi dan diharga oleh teman meskipun dengan cara kekerasan fisik.
Sekolah selain sebagai wadah menempuh dan menggali ilmu namun terjadi pergeseran makna sosial adalah menaklukkan yunior. Karena dalam sekolah terjadi stratifikasi yang jelas dalam bentuk tingkatan kelas, yaitu kelas X, XI dan XII. Ini pula yang disalahgunakan dengan cara membangun jarian strata sosial dikalangan kelompok sosial remaja.
Wadah yang ada dalam sekolah tampaknya belum mampu secara maksimal menampung dan menyalurkan energi pelajar. Sehingga energi yang melimpah diwujudkan dalam tindakan penyimpang. Bentuk-bentuk penyimpangan dalam diri pelajar lebih banyak disebabkan sistem dalam sekolah tidak dapat mengakomodir potensi, energi pelajar.
Akibatnya penyaluran yang dipakai pun lebih banyak menyimpang dengan genk-genk dalam pelajar itu sendiri. Yang senior merasa lebih dihormati, diharga oleh yang yunior. Alasan lain potensi mereka tidak tertampung dalam sistem di sekolah. Penyaluran rasa diharga oleh sekolah yang minim terhadap pelajar memicu pelajar mencari penghargaan di luar sistem.
Meskipun secara yuridis tidak dinyatakan bahwa masyarakat Indonesia makin kapitalis. Yang kaya semakin kaya yang miskin semakin tidak mendapat ruang yang layak. Budaya masyarakat yang kaya “merasa” berkuasa. Yang kuat merasa lebih dihargai merembes dalam sekolah. Dalam diri pelajar (siswi). Individualisme punmakin kuat.
Kalau toh koletif, maupun kelompok sosial lebih banyak disalah gunakan dengan menggalam kekuasaan, dan kekuatan untuk mengalahkan yang lemah, tak berdaya. Pergesera nilai dalam masyarakat secara lambat namun pasti meninternalisasi pelajar banyak bukti yang terjadi.
Pemerintah bertanggungjawab dalam kebijakan sistem yang makin tidak membebaskan. Makin tingginya tuntutan yangdiemban pelajar membuat pelajar makin sulit membangun aktualisasi diri. Sempitnya ruang yangtersedia bagi pelajar dalam berekspresi. Kalau toh ada masih jauh dari kebutuhan pelajar. Pemerintah sebagai pihak eksekutif sah-sah saja membuat kebijakan yang beraneka ragam tetapi tidak pernah secara terbuka memahami hati dan jiwa pelajar yang merasa tertekan. Jiwa, dan hati yang terabaikan demi pencapaian mutu yang ditentukan sendiri oleh pemerintah.
Akibanya, afeksi, jiwa dan hati pelajar mengering, maka pelampiasannya adalah perilaku menyimpang terhadap sesama pelajar yang lemah. Jika sistem pendidikan yang makin tidak memebaskan dipertahankan terus maka makin banyak pula perilaku penyimpang akibat mengeringnya jiwa, afeksi dan emosi pelajar.
Pemerintah sudah waktunya memperbaiki sistem pendidikan setelah melihat hasil sistem pendidikan yang makin jauh dari tujuan semula. Pemerintah mulailah membuka diri terhadap kenyataan bahwa sistem pendidikan Indonesia ada yang tidak pas. Sudah saatnya pemerintah berkaca diri bahwa banyak akibat negatif dari sistem pendidikan yang tidak membebaskan. Pemerintah berharap karakter seperti apa dengan sistem pendidikan yang tidak membebaskan ? Selagi masih ada waktu mari duduk bersama, wakil keluarga, masyarakat dan sekolah untuk menyamakan misi demi pencerdasan bangsa.
Pasalnya ada kaitan dengan tuntutan hidup yang makin berat dimana keluarga lebih fokus mencukupi kebutuhan ekonomi. Sementara pengawasan pada anak menjadi terabaikan. Peran orang tua tergantikan oleh teman sebaya. Harga yang mesti dibayar adalah anak lebih mencari penghargaan pada rekan sebaya. Akibatnya pun sosialisasi anak tidak sempurna dengan membentuk genk-genkngan.
Dengan kondisi di keluarga yang tidak cukup perhatian dan penghargaan, anak mengaktualisasi diri melalui penyaluran lewat kekuatan fisik kepada yang lemah dalam wujud kelompok sosial remaja. Kekuasaan yang didapat dalam kelompok sosial membuat mereka lebih merasa teratualisasi dan diharga oleh teman meskipun dengan cara kekerasan fisik.
Sekolah selain sebagai wadah menempuh dan menggali ilmu namun terjadi pergeseran makna sosial adalah menaklukkan yunior. Karena dalam sekolah terjadi stratifikasi yang jelas dalam bentuk tingkatan kelas, yaitu kelas X, XI dan XII. Ini pula yang disalahgunakan dengan cara membangun jarian strata sosial dikalangan kelompok sosial remaja.
Wadah yang ada dalam sekolah tampaknya belum mampu secara maksimal menampung dan menyalurkan energi pelajar. Sehingga energi yang melimpah diwujudkan dalam tindakan penyimpang. Bentuk-bentuk penyimpangan dalam diri pelajar lebih banyak disebabkan sistem dalam sekolah tidak dapat mengakomodir potensi, energi pelajar.
Akibatnya penyaluran yang dipakai pun lebih banyak menyimpang dengan genk-genk dalam pelajar itu sendiri. Yang senior merasa lebih dihormati, diharga oleh yang yunior. Alasan lain potensi mereka tidak tertampung dalam sistem di sekolah. Penyaluran rasa diharga oleh sekolah yang minim terhadap pelajar memicu pelajar mencari penghargaan di luar sistem.
Meskipun secara yuridis tidak dinyatakan bahwa masyarakat Indonesia makin kapitalis. Yang kaya semakin kaya yang miskin semakin tidak mendapat ruang yang layak. Budaya masyarakat yang kaya “merasa” berkuasa. Yang kuat merasa lebih dihargai merembes dalam sekolah. Dalam diri pelajar (siswi). Individualisme punmakin kuat.
Kalau toh koletif, maupun kelompok sosial lebih banyak disalah gunakan dengan menggalam kekuasaan, dan kekuatan untuk mengalahkan yang lemah, tak berdaya. Pergesera nilai dalam masyarakat secara lambat namun pasti meninternalisasi pelajar banyak bukti yang terjadi.
Pemerintah bertanggungjawab dalam kebijakan sistem yang makin tidak membebaskan. Makin tingginya tuntutan yangdiemban pelajar membuat pelajar makin sulit membangun aktualisasi diri. Sempitnya ruang yangtersedia bagi pelajar dalam berekspresi. Kalau toh ada masih jauh dari kebutuhan pelajar. Pemerintah sebagai pihak eksekutif sah-sah saja membuat kebijakan yang beraneka ragam tetapi tidak pernah secara terbuka memahami hati dan jiwa pelajar yang merasa tertekan. Jiwa, dan hati yang terabaikan demi pencapaian mutu yang ditentukan sendiri oleh pemerintah.
Akibanya, afeksi, jiwa dan hati pelajar mengering, maka pelampiasannya adalah perilaku menyimpang terhadap sesama pelajar yang lemah. Jika sistem pendidikan yang makin tidak memebaskan dipertahankan terus maka makin banyak pula perilaku penyimpang akibat mengeringnya jiwa, afeksi dan emosi pelajar.
Pemerintah sudah waktunya memperbaiki sistem pendidikan setelah melihat hasil sistem pendidikan yang makin jauh dari tujuan semula. Pemerintah mulailah membuka diri terhadap kenyataan bahwa sistem pendidikan Indonesia ada yang tidak pas. Sudah saatnya pemerintah berkaca diri bahwa banyak akibat negatif dari sistem pendidikan yang tidak membebaskan. Pemerintah berharap karakter seperti apa dengan sistem pendidikan yang tidak membebaskan ? Selagi masih ada waktu mari duduk bersama, wakil keluarga, masyarakat dan sekolah untuk menyamakan misi demi pencerdasan bangsa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar